ILUSTRASI. Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke truk tangki Pertamina
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Dian Pertiwi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan minyak milik negara, PT Pertamina, berpeluang menekan impor minyak mentah. Sebab, perusahaan migas ini telah mengantongi kontrak pembelian minyak mentah dari kontraktor migas swasta (KKKS). Komoditas yang dibeli merupakan produksi minyak dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
Salah satu minyak mentah yang dibeli adalah minyak produksi PT Chevron Pacific Indonesia, sebanyak 90.000 barel per hari (bph). Bahkan 11 kontraktor minyak lainnya kabarnya juga sudah menyepakati pembelian minyak mentah oleh Pertamina.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.