kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tiga arahan Sri Mulyani buat pejabat Bea Cukai


Rabu, 08 November 2017 / 17:11 WIB
Tiga arahan Sri Mulyani buat pejabat Bea Cukai


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani memimpin rapat koordinasi gabungan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pusat dan Kantor Wilayah (Kanwil) seluruh Indonesia, di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Rabu (8/11).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menjelaskan, dalam rapat tersebut, ada tiga tema utama yang dikoordinasikan. Pertama, mengenai optimalisasi penerimaan untuk mencapai target dalam APBN-P 2017.

Heru mengatakan Sri Mulyani meminta optimalisasi penerimaan kepabeanan dan cukai dilakukan melalui sinergi antara Ditjen Bea dan Cukai dan Ditjen Pajak.

Kedua, pengawasan impor berisiko tinggi serta cukai yang berisiko tinggi, termasuk ekstensifikasi cukai. Mengenai hal ini, Heru bilang Menkeu meminta Ditjen Bea dan Cukai untuk mengintensifkan pengawasan importir dan pengusaha cukai yang berisiko tinggi.

"Tetapi penekanan tetap harus memperhatikan kualitas pelayanan yang sudah menjadi tuntutan masyarakat, terutama bagi mereka yang terkena dampak dari penertiban impor borongan," kata Heru usai rapat tersebut, Rabu siang.

Secara khusus lanjut Heru, Sri Mulyani juga meminta Ditjen Bea dan Cukai untuk bersinergi dengan kementerian atau lembaga (K/L) terkait agar tetap bisa memberikan pelayan yang baik terhadap industri kecil menengah (IKM) dengan fiskal yang legal.

"Secara umum Menkeu menyampaikan prinsip bahwa Bea dan Cukai dengan K/L terkait harus bisa memastikan bahwa impor legal itu harus mudah. Itu penekanan," tambah Heru.

Caranya, dengan memberikan layanan yang spesifik kepada iMK melalui pemenuhan kebutuha dan pro aktif terhadap IKM untuk mengetahui apa saja yang dibutuhkan IKM saat ini.

Ketiga, penguatan organisasi Ditjen Bea dan Cukai. Menanggapi hal ini, Sri Mulyani meminta Ditjen Bea dan Cukai untuk bisa menjadikan individu dan organisasi sedemikian kuat dalam rangka mengemban empat fungsi: pelayanan kepada industri, pelayanan kepada perdagangan, pengawasan, dan fungsi penerimaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×