Berita Bisnis

Uang Muka Tinggi, Kendaraan Tak Terbeli

Minggu, 28 Juni 2020 | 12:00 WIB
Uang Muka Tinggi, Kendaraan Tak Terbeli

Sumber: Tabloid Kontan | Editor: Hendrika

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Ponsel pintar milik Muhammad Yusuf berdering kencang pada suatu sore usai pemerintah melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Yusuf pekerja telemarketing itu menjawabnya dengan ramah. Usai basa-basi, wajah Yusuf tampak berubah sendu ketika pria di ujung telepon bilang bahwa nilai uang muka alias down payment (DP) dari salah satu surat pemesanan kendaraan  (SPK) yang diajukan kerendahan. "Ini SPK calon pelanggan kelima yang ditolak bulan ini mas," kata Yusuf yang bekerja  pada salah satu diler mobil terbesar di Indonesia itu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru