kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,69   4,34   0.47%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APEC bahas penurunan tarif 5 komoditas Indonesia


Rabu, 28 Mei 2014 / 17:29 WIB
APEC bahas penurunan tarif 5 komoditas Indonesia
ILUSTRASI. Manfaat kacang panjang untuk kesehatan.


Reporter: Handoyo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Sebelas negara anggota Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) mendukung penerapan penurunan tarif untuk produk yang memberikan kontribusi kepada pembangunan pedesaan, pengurangan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC yang berlangsung 17 Mei hingga 18 Mei lalu di China.

Sebelas negara tersebut adalah Indonesia, Korea Selatan, Malaysia, Peru, Philipina, Singapura, Taiwan, Thailand, Vietnam, Amerika Serikat dan Kanada.
"Sedang pengkajian di policy support di APEC. Ini kemajuan yg berarti," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, Rabu (28/5).

Dari sebelas negara tersebut, setidaknya ada 144 Harmonized System (HS) Codes yang diajukan untuk masuk dalam produk yang diturunkan tarifnya. Indonesia sendiri mengajukan lima produk seperti CPO, karet, kertas, rotan, dan ikan yang totalnya mencapai 15 HS.

Sekedar informasi, rumusan penurunan tarif untuk produk yang memberikan kontribusi kepada pembangunan pedesaan, pengurangan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan ini diinisiasi oleh pemerintah Indonesia pada saat KTT APEC di Bali pada Oktober 2013 lalu.

Ketika itu, pemerintah Indonesia sendiri gagal memasukkan CPO, produk kayu dan karet ke dalam APEC Environmental Goods List (APEC EG List). Padahal pemerintah Indonesia menganggap ketiga produk tersebut terbaharukan dan tidak merusak lingkungan.

Untuk dapat diterapkan, penerapan penurunan tarif untuk produk yang memberikan kontribusi kepada pembangunan pedesaan, pengurangan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan masih membutuhkan waktu yang lama. Bayu mencontohkan, APEC EG List saja baru mendapat konsensus dari negara anggota setelah berjalan tiga tahun dan 15 tahun di World Trade Organization.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×