kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ASEAN babak belur tergebuk baja China


Selasa, 02 Agustus 2016 / 12:03 WIB
ASEAN babak belur tergebuk baja China


Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Industri baja kembali menjerit serbuan baja impor. Pengusaha baja menilai, adanya perdagangan bebas ASEAN dan China (ACFTA) membuat baja impor dari China kian leluasa di Indonesia dan juga di negara ASEAN lain. 

Tak hanya dikeluhkan produsen baja Indonesia, produsen baja di negara ASEAN lain juga mengeluhkan hal serupa. Untuk membahas masalah itu, ASEAN Iron and Steel Council telah mulai membahasnya di Laos baru-baru ini. 

Hidayat Triseputro, Executive Director The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) bilang, pasar terbesar baja China adalah ASEAN. "Dari total ekspor China 112 juta ton, ke ASEAN mencapai 31,9 juta ton, sekitar 20%" kata Hidayat kepada KONTAN, Senin (1/8). 

Seperti kita ketahui, ACFTA membuat baja China melenggang masuk ke ASEAN. Industri baja China yang memiliki biaya produksi murah itu leluasa menguasai pasar ASEAN karena menjual harga murah. "Industri baja nasional terancam kolaps karena menghadapi persaingan tak adil," kata Hidayat.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor baja Juni 2016 naik 26% menjadi US$ 599 juta ketimbang bulan sebelumnya. Keluhan soal impor baja dari China juga dikeluhkan Hadi Sutjipto, Sekretaris Perusahaan PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk 

Hadi berharap, pemerintah mengambil tindakan agar industri baja dalam negeri tidak dirugikan. "Industri plat baja mengalami penurunan karena ada pelat impor dari China dengan harga dumping," kata kepada Hadi.

Proses dumping

Untuk menghadang laju impor baja dari China, Hidayat menyarankan pemerintah menambah daftar produk baja yang dikenakan bea masuk anti dumping. "Bea masuk itu minimal 20% agar efektif membendung impor dari China," ujar Hadi.

Lagi pula, lanjut Hadi, industri baja dalam negeri khususnya pelat baja sudah mampu memenuhi pasar domestik. Sehingga tidak perlu baja impor untuk memenuhi kebutuhan baja nasional. Selain memberlakukan bea masuk tinggi, Hadi berharap ada kebijakan tegas dalam hal menggunakan baja lokal.

Ada beberapa proyek besar yang diharapkan bisa digunakan produsen baja lokal, seperti proyek kelistrikan dan pelabuhan. Hadi bilang, pemerintah mesti mewajibkan kontraktor membeli baja produksi dalam negeri. 

Dukungan akan kebijakan menggunakan baja lokal untuk proyek pemerintah itu juga datang dari Iip Arif, Sekretaris Perusahaan PT Krakatau Steel Tbk. "Keberpihakan itu bisa dilakukan dengan membuat regulasi yang mensyaratkan, pengadaan barang dan jasa dari APBN/APBD wajib mengutamakan produksi nasional," kata Iip. 

Menanggapi masalah ini, Ernawati, Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan bilang, saat ini pemerintah tengah merampungkan pengenaan bea masuk anti dumping untuk baja impor jenis cold rolled steel dan hot rolled steel dari China. "Penyelidikan sudah selesai sekarang sedang dalam pembahasan instansi terkait," ujar Ernawati.     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×