kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Besok PPKM Jawa-Bali mulai diterapkan, PHRI: Ini dilematis


Minggu, 10 Januari 2021 / 19:16 WIB
Besok PPKM Jawa-Bali mulai diterapkan, PHRI: Ini dilematis
ILUSTRASI. Tamu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat menginap di Hotel Santika, Bogor, Rabu (7/10). KONTAN/Baihaki/7/10/2020


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyebut penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa - Bali menjadi dilematis. Sektor pariwisata terutama hotel dan restoran mau tidak mau harus mengikuti aturan tersebut meski kini diakui kondisi pariwisata masih berat.

Maulana menyebut, pihaknya sangat memahami penerapan tersebut tentu berdasarkan pada jumlah kasus positif Covid-19 yang terus meningkat. Maka penerapan PPKM disebut menjadi satu upaya untuk menekan adanya laju pertambahan kasus aktif.

"Kalau kita ditanya bagaimana, ya tentu kita idealnya kita berharap pembatasan itu tidak dilakukan tapi kan di sisi lain dilematis ini angka positifnya naik. Bagi kami ini situasi yang tidak ada pilihan, sangat dilematis," kata Maulana, Minggu (10/1).

Baca Juga: Kemenhub rilis aturan baru syarat perjalanan penumpang ke Bali, apa isinya?

Sektor pariwisata diakui sangat berat untuk dapat bergerak di masa pandemi. Dimana kegiatan pariwisata membutuhkan interaksi orang dan pergerakan masyarakat di dalamnya. Maka alhasil adanya pergerakan masyarakat tentu berbanding terbalik dengan upaya mencegah penyebaran virus dengan pembatasan pergerakan masyarakat.

"Cukup rumit sekarang ngga bisa pariwisata sama sekali untuk bisa berkembang di situasi pandemi," ungkapnya.

Adapun Maulana berharap ada kelonggaran yang diberikan pemerintah kepada pelaku pariwisata terutama perhotelan dan restoran. Dengan beratnya pendapatan sektor perhotelan dan restoran saat ini, maka kelonggaran atau keringanan pajak seperti pajak reklame hingga PBB diharapkan diberikan pemerintah.

"Pemerintah juga bisa bijak memberikan suatu keringanan untuk sektor pariwisata misal hotel dan restoran itu kan sangat berat sekali reklame itu. Harusnya dipertimbangkan di sektor pariwisata karena kondisinya semua tahu bahwa mereka sektor tersebut tidak bisa bergerak sama sekali 10 bulan ini," ungkapnya.

Baca Juga: Pengusaha harap calon Kapolri baru dapat melanjutkan kolaborasi penanganan pandemi

Adapun saat ini kondisi sektor pariwisata jika dibandingkan pada titik terendah pada bulan April 2020 lalu memang ada peningkatan. Namun, Maulana menyebut peningkatan masih jauh dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dalam artian sektor perhotelan dan restoran masih melakukan efisiensi besar-besaran untuk bertahan.

Saat ini sektor pariwisata hanya mengandalkan pasar domestik yang kondisi sendiri dinilai masih belum dapat bergerak mulus, lantaran kasus positif masih terus bertambah.

Selanjutnya: PLN pastikan pasokan listrik aman selama masa PPKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×