kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Faisal Basri: Lebih baik opsi PGN ambil Pertagas


Jumat, 19 Agustus 2016 / 17:47 WIB
Faisal Basri: Lebih baik opsi PGN ambil Pertagas


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri menyatakan skema holding migas yang diajukan Kementerian BUMN kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), lebih baik dikembalikan ke opsi awal. Yakni PT PGN (Persero) ambil alih anak usaha PT Pertamina (Persero) yaitu PT Pertamina Gas (Pertagas).

Menurut Faisal Basri, skema holding yang diajukan Kementerian BUMN hanya sebatas aksi korporasi semata dengan mekanisme inbreng saham.
"Cara inbreng dalam bentuk saham tidak lazim. Biasanya inbreng dalam bentuk aset, sumber daya manusia, dan uang tunai," kata Faisal melalui pernyataan tertulisnya, Jumat (19/8)

Dengan skema holding dari Kementerian BUMN ini, PGN tidak lagi berstatus sebagai BUMN melainkan swasta murni yang tunduk sepenuhnya pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Faisal mengatakan, alasan Kementerian BUMN  membentuk Holding Migas ini adalah agar terdapat sinergi usaha yang lebih baik antar perusahaan.
Setelah Pertamina mencaplok PGN, kemudian anak usaha Pertamina yang baru dibentuk pada 2007 yakni PT Pertagas yang memiliki bisnis yang sama dengan PGN, akan dilebur ke PGN.

Faisal mengungkapkan, rencana PGN mengambil alih Pertagas sebenarnya sudah dikaji lama. Hal ini berawal dari keprihatinan Presiden atas harga gas di dalam negeri yang relatif mahal, terutama gas untuk industri. Lantas Presiden memerintahkan agar Pertagas (anak usaha Pertamina) diambil alih oleh PGN.

Bahkan sampai awal November 2015, skema PGN mengambil alih PGN masih hidup dan tercantum dalam Roadmap Sektor Energi Kementerian BUMN. Namun tiba-tiba Kementerian BUMN memunculkan skema induk BUMN energi yang tak lama kemudian berubah nama menjadi industri BUMN Migas (Holding Migas).

"Tapi, setelah Deputi Menteri BUMN yang membawahi BUMN (Edwin Hidayat) menjadi Wakil Komisaris Utama Pertamina pada 29 Maret 2016, roadmap yang pernah ia presentasikan pun tidak lagi jadi acuan, malah mengganti usulan dengan pembentukan holding migas," ungkapnya.

Salah satu alasan utama dirinya menolak konsep holding migas dari Kementerian BUMN ini, yakni PGN merupakan perusahaan yang sehat dan tingkat eksternalitas (bermanfaat bagi masyarakat luas) dan efisiensi yang tinggi.

"PGN merupakan BUMN yang tidak ada masalah, tingkat efisiensinya tinggi, dan ekternalitasnya tinggi. BUMN seperti ini jangan diganggu, jangan digabung dengan yang masih sakit atau yang bisnisnya merupakan substitusi," tandasnya. Faisal menambahkan, mengelola BUMN tidak semestinya harus dengan pendekatan korporasi. Ingat kehadiran BUMN mengemban misi khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×