kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,71   -13,81   -1.48%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kena BMAD Kertas Glossy, Sinarmas Konsultasi dengan WTO


Rabu, 09 Juni 2010 / 07:42 WIB
Kena BMAD Kertas Glossy, Sinarmas Konsultasi dengan WTO


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. PT Asia Pulp & Paper atau yang lebih dikenal dengan PT Sinarmas Group akan melakukan konsultasi dengan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization) terkait dengan pengenaan Bea Masuk Anti Dumpiung (BMAD) atas produk kertas produksi beberapa perusahaan asal China dan Indonesia. Salah satu produk yang terkena BMAD ini adalah produk Sinarmas.

Direktur Pengelola Sinarmas Gandhi Sulistiyo mengatakan Sinarmas akan lekaukan konsultasi dengan WTO mengenai masalah ini. "Kita akan meminta kepada kementerian Perdagangan untuk melakukan konsultasi dengan WTO mengenai ini," jelas Gandhi, Selasa (8/6). Menurutnya, pengenaan BMAD ini dinilai salah alamat.

Gandhi mengungkapkan, AS mengenakan BMAD terhadap produk kertas Glossy, padahal menurutnya selama ini Sinarmas tidak mengekspor peroduk kertas jenis itu. "Tuduhan itu salah alamat. Sebab, yang diajukan adalah kertas Glossy, sebenarnya yang kita ekspor ke AS dalam jumlah besar adalah multiplier kertas (kertas gulungan), ungkap Gandhi.

Seperti diketahui, 24 April lalu, AS secara resmi mengumumkan penetapan atas produk kertas Glossy yang banyak digunaka untuk majalah yang diimpor dari China dan Indonesia. Besaran BMAD ini, untuk produk kertas dari China rata-rata sebesar 60,27% dan sebesar 10,62% untuk kertas dari Indonesia.

Perusahaan asal Indonesia, Asia Pulp & Paper menjadi salah satu perusahaan yang terkena penetapan BMAD ini. Sinarmas, harus membayar tarif BMAD sebesar 10,62% untuk kertas yang berasal dari Indonesia, dan sebesar 30,82% untuk kertas yang berasal dari anak perusahaan Sinarmas di China yaitu Gold East Paper Jiangsu Co sebesar 30,82%.

Sementara perusahaan China lainnya seperti Yannzhang paper Industry Co harus membayar BMAD sebesar 89,71%. Bahkan, ada perusahaan lainnya di China yang dikenakan kewajiban BMAD hingga 135,8%.

Terry Hunley, selaku Presiden Asia Pulp & Paper Amerika dalam pernyataanya mengatakan tuduhan dari pemohon tidak bermanfaat. "Membatasi daya saing industri adalah bukan sifat orang Amerika, dan justru akan mematikan industri percetakan di Amerika, termasuk semua konsumen produk kertas berlapis (glossy)," ungkapnya.

Gandhi mengatakan dengan diberlakukannya BMAD ini membuat produk kertas Sinarmas menjadi sulit bersaing di AS. Meski begitu, ia mengatakan hingga saat ini pihaknya belum merencanakan pengalihan ekspor kertas ke negara lain akibat penerapan ini. "Tidak. Kita akan tetap melakukan terobosan ke tempat lain tentu saja, tapi untuk ke AS tetap akan diusahakan agar tidak terkena BMAD. Karena kalau dikenakan bea masuk itu akan sulit," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×