kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,79   -11,72   -1.25%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kualitas layanan telko harus sebanding dengan biaya interkoneksi


Selasa, 23 Januari 2018 / 10:51 WIB
Kualitas layanan telko harus sebanding dengan biaya interkoneksi
ILUSTRASI. PENAMBAHAN KAPASITAS JARINGAN


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelesaikan verifikasi perhitungan biaya interkoneksi, polemik perhitungan tarif interkoneksi kembali mencuat. BPKP sudah menyerahkan hasilnya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai bahan agar segera menyelesaikan aturan tarif interkoneksi seluler.

Meski belum diumumkan secara resmi, hasil rekomendasi BPKP sebagai tim verifikator independen adalah tarif interkoneksi menggunakan perhitungan secara asimetris. Artinya, tarif interkoneksi akan berdasarkan pada biaya atas kerja keras si operator membangun jaringan dan efisiensi (cost based).

Operator yang rajin membangun jaringan hingga ke pelosok mengenakan tarif interkoneksi lebih mahal ke operator lain yang menumpang jaringan. Harga itu untuk menutup biaya investasi.

Pembangunan jaringan hingga ke pelosok negeri ini adalah prinsip modern licensing, sesuai amanat UU Telekomunikasi No. 36 tahun 1999. Menanggapi hasil BPKP, M Danny Buldansyah, Wakil Direktur Hutchison Tri Indonesia menilai, tarif interkoneksi asimetris justru kurang menguntungkan bagi operator telekomunikasi. "Yang jelas akan merugikan karena tarif call akan naik," katanya kepada KONTAN, Senin (22/1).

Menurut Danny, biaya interkoneksi asimetris memang disesuaikan biaya membangun jaringan dan jumlah trafik yang dihasilkan. Menurutnya, ada cara yang lebih sederhana menentukan tarif interkoneksi, yakni melihat harga on net per menit masing-masing operator, lalu dikurangi margin dan kemudian dibagi dua. "Itu seharusnya mendekati tarif interkoneksi," jelas Danny.

Tri Wahyuningsih, GM Corporate Communication XL Axiata masih berharap kebijakan penyesuaian tarif interkoneksi simetris segera berlaku. "Tarif asimetris justru bisa berdampak pada kenaikan biaya interkoneksi pada operator," sebutnya.

Bebeda dengan Adita Irawati, VP Corporate Communication Telkomsel menilai, tidak ada pihak yang dirugikan jika tarif interkoneksi asimetris berlaku. Apalagi jumlah BTS dan jangkauan. "Kalau perhitungan sudah sesuai aturan yang berlaku, yaitu berbasis biaya, maka masing-masing pihak tidak ada yang dirugikan," ujarnya.

Ian Joseph Matheus Edward, Ketua Program Studi Telekomunikasi ITB menjelaskan, dengan biaya interkoneksi asimetris, semakin besar suatu jaringan operator dan investasinya, biaya interkoneksinya juga lebih besar. "Kualitas layanan sebanding dengan biaya interkoneksi," ujarnya.

Nah, bagaimana Kominfo? Segera rumuskan tarif yang terjangkau konsumen, juga tidak merugikan operator yang sudah membangun jaringan hingga ke pelosok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×