kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masyarakat Resah dengan Infotaiment


Rabu, 14 Juli 2010 / 19:41 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Selama sebulan ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kebanjiran aduan dari masyarakat soal tayangan di televisi. Lembaga ini mencatat sejak bulan Juni lalu sampai sekarang sudah menerima 400 aduan dari masyarakat soal tayangan yang beredar di berbagai stasiun televisi.

Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat mengatakan kalau yang paling mendominasi aduan-aduan itu adalah program infotainment. "80 persennya adalah infotainment," ujar Dadang dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR, Selasa (14/7). Aduan ini banyak terkait dengan berita video porno dari artis yang ditayangkan oleh infotainment selama sebulan terakhir ini. Seluruh aduan masyarakat ini akan diolah oleh lembaga ini untuk memutuskan langkah selanjutnya.

Selama tahun ini, KPI memang sudah sering mengeluarkan surat peringatan terhadap stasiun televisi soal tayangan yang berbau pornografi, kekerasan dan SARA. "Sudah mengeluarkan 45 surat peringatan dan tujuh di antaranya terhadap infotainment," ujar Dadang.

Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya meminta agar ada aturan soal sensor terhadap tayangan infotainment. Karena, program infotainment belum bisa dimasukkan dalam kategori berita. "Maka harus ada sensor," ujarnya. Untuk itu, dia meminta agar Dewan Pers juga ikut untuk menilai soal tayangan-tayangan infotainment yang terus meresahkan masyarakat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×