kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,23   6,87   0.74%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penanaman investasi di sektor eksplorasi migas sulit injak gas


Kamis, 19 April 2018 / 20:47 WIB
Penanaman investasi di sektor eksplorasi migas sulit injak gas
ILUSTRASI. Lapangan Jangkrik - ilustrasi Natuna


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi eksplorasi dari tahun ke tahun sejak tahun 2014 terus menurun. Dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), investasi eksplorasi pada tahun 2014 bisa mencapai US$ 1,13 miliar.

Namun, pada tahun 2018, investasi eksplorasi hanya mencapai US$ 810 juta.

Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Susyanto mengatakan, penyebab turunnya investasi ekplorasi karena masih adanya regulasi yang tumpang tindih antarsektor.

"Ini kenapa kami merampingkan peraturan, dan rekomendasi surat keterangan ditiadakan," ujar Susyanto pada Kamis (19/4).

Selain itu, kegiatan eksplorasi masih minim akan stimulus insentif fiskal. Ditambah lagi wilayah cekungan yang belum dieksplorasi bergeser ke arah timur Indonesia dan lebih banyak laut dalam yang lebih berisiko tinggi, sehingga para investor membutuhkan data dan investasi lebih besar untuk dapat mencapai produksi.

Untuk bisa meningkatkan investasi eksplorasi, Susyanto pun bilang Kementerian ESDM telah melakukan open data dengan data yang lebih lengkap. Diharapkan akan banyak penemuan cadangan migas baru.

Langkah lainnya adalah dengan mempermudah joint study, mempermudah survei umum, dan mempercepat Plan of Development (POD).

Yang terbaru, Kementerian ESDM menggunakan skema gross split yang diharapkan dapat menyederhanakan segala perizinan untuk kegiatan migas.

"Kami sudah sederhanakan, tapi investor migas butuh izin kementerian lain, masih sulit. Ini kami harapkan kementerian lain juga ikut membantu," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×