kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,36   -2,66   -0.30%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perusahaan keramik Spanyol keberatan aturan SNI


Selasa, 24 November 2015 / 21:05 WIB
Perusahaan keramik Spanyol keberatan aturan SNI


Reporter: David Oliver Purba | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Kebijakan pemerintah yang mewajibkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk seluruh produk impor yang masuk ke pasar Indonesia, mendapat respon dari perusahaan asal Spanyol.

Hari ini, Kementerian Perekonomian dan Daya Saing Spanyol mendatangi Kementerian Perindustrian (Kemperin) untuk membicarakan standarisasi SNI, khususnya untuk produk keramik.

Achmad Sigit Dwiwahyono, Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kemperin mengungkapkan, aturan SNI yang diberlakukan untuk seluruh produk impor, termasuk produk keramik membuat perusahaan keramik asal Spanyol kerepotan.

"Mereka minta standar tersebut tidak diberlakukan," ujar Sigit, Selasa (24/11).

Namun, menurut Sigit, merujuk aturan World Trade Organization (WTO), setiap negara berhak memberikan standar untuk produk yang akan masuk ke pasar tanah air.

"Standar tersebut bukan kita bikin sendiri, tapi tetap sesuai dengan standar internasional, artinya semua negara diberlakukan aturan yang sama jika ingin masuk ke Indonesia," ujar Sigit.

Jamie Garcia-Legaz Ponce, Secretary Of State For Trade Spanyol mengungkapkan, pihaknya meminta agar pemerintah Indonesia dan Spanyol dapat memecahkan masalah ini secara bersama sama.

"Ini sebenarnya bukan masalah besar, makanya saya pikir ini sebuah masalah yang bisa dipecahkan," ujar Jamie.

Sigit bilang, untuk produk keramik asal Spanyol yang masuk ke tanah air tidak sebesar produk yang berasal dari negara negara Eropa lainnya. "Kapasitas produk impor mereka masih kecil di Indonesia," ujar Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×