kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Petani anggap rekomendasi impor janggal


Minggu, 18 Maret 2018 / 09:45 WIB
Petani anggap rekomendasi impor janggal
ILUSTRASI. GARAM IMPOR


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petani garam menilai perpindahan aturan rekomendasi impor garam janggal.

Perpindahan kewenangan pemberian rekomendasi tersebut dianggap menyalahi undang-undang. Berdasarkan Undang-undang (UU) no. 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak. Garam, rekomendasi impor garam untuk kebutuhan industri memerlukan rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pelimpahan kewenangan tersebut dinilai menjadi pertanyaan bagi petani garam. "Hal ini membuat pertanyaan besar apa alasan pelemparan kewenangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang jelas menyalahi UU," ujar Muhammad Hasan, Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Timur kepada KONTAN, Sabtu (18/3).

Informasi banyaknya pabrik yang berhenti produksi dinilai membuat pemerintah menerbitkan PP nomor 9 tahun 2018 tentang tata cara pengendalian impor komoditas perikanan dan komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri. Hasan bilang PP tersebut tidak adil dan hanya menguntungkan industri.

Rekomendasi impor yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemperin) dinilai terlalu besar. 

Sebelumnya telah keluar izin impor sebesar 2,37 juta ton bagi industri petrokimia.

Angka tersebut dinilai Hasan terlalu besar bagi industri. "Angka tersebut tidak mungkin karena tahun sebelumnya kebutuhan garam industri hanya 2,1 juta ton secara keseluruhan," terang Hasan.

Oleh karena itu, ia menduga ada indikasi permainan dari impor garam industri. Hasan bilang terdapat perusahaan baru yang mendapatkan rekomendasi impor garam mencapai 70.000 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×