kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sekarga dan APG ancam mogok, ini respon Kementerian BUMN


Selasa, 24 April 2018 / 19:17 WIB
Sekarga dan APG ancam mogok, ini respon Kementerian BUMN
ILUSTRASI. Konpers Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia Bersatu


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat Karyawan (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) mengancam industrial action (mogok) terkait dengan keputusan RUPSLB, yang dinilai tidak memberikan harapan perbaikan bagi kondisi maskapai Garuda Indonesia.

Dalam RUPSLB 2018 sendiri, tuntutan Sekarga dan APG sebenarnya telah diakomodir dengan adanya penghapusan satu posisi direksi, yaitu Direktur Produksi yang dijabat oleh Puji Nur Handayani, sehingga jumlah direksi Garuda sekarang hanya delapan. Direktur Operasi dan Direktur Teknik sendiri sudah diangkat melalui RUPS.

Menyikapi hal tersebut, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo meminta Sekarga dan APG untuk menghormati keputusan pemegang saham.

Keputusan RUPSLB juga memperbaiki struktur organisasi agar efisien. Misalnya dengan menghapus jabatan Direktur Produksi.

"Jadi nilai efisiensi yang dimaksud APG di mana? Malah strukturnya jadi kita kurangin. Kita harapkan karyawan juga memahami bahwa kita serius untuk menangani Garuda. Untuk transformasi, tidak hanya finansial ya, operasinya juga sama," jelasnya dalam keterangannya, Selasa (24/3).

Gatot menegaskan, upaya pengurangan posisi dalam struktur organisasi dan keputusan lain dalam RUPSLB juga mempertimbangkan persaingan di dunia aviasi. "Jadi, pesaingnya sudah banyak ini. Kalau kita tetap seperti ini, kita tidak akan bisa survive," ucapnya.

Tuntutan Sekarga dan APG yang mengancam industrial action juga dinilai kurang elok bagi Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan.

''Serikat pekerja juga harus memikirkan ada kepentingan yang lebih besar yang harus diutamakan yaitu hak konsumen untuk mendapat pelayanan. Sebaiknya, duduk bareng antara manajemen dan serikat pekerja,'' ujarnya.

Azas mengingatkan, serikat pekerja dalam menyalurkan hak ada koridor atau aturan, tidak bisa semau-maunya.

''Coba dilihat apakah yang dituntut itu sudah dipenuhi. Kalau semua sudah dipenuhi ya jangan lagi mengada-ada, selama itu sudah dipenuhi dan dibicarakan bersama, bangun solusi yang baik,'' katanya.

Takutnya, lanjut Azas, tuntutan serikat pekerja yang kurang tepat dan menabrak aturan hanya akan mengorbankan hak konsumen.

''Itu yang harus diperhatikan betul, jangan sampai operasional terhenti menjelang ibadah Ramadan. Penyaluran hak itu jangan sampai merugikan perusahaan dan konsumen. Harus dicari solusi,'' pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×