kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setelah pupuk, PT Ajinomoto Indonesia mengolah limbah cair menjadi air besih


Jumat, 26 Maret 2021 / 22:26 WIB
Setelah pupuk, PT Ajinomoto Indonesia mengolah limbah cair menjadi air besih
ILUSTRASI. Pabrik Ajinomoto Indonesia di Mojokerto


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Setelah mengolah limbah jadi pupuk, PT Ajinomoto Indonesia memiliki program peningkatan pengelolaan air limbah (WMI). Menurut Deputi Factory Manager Ajinomoto Pabrik Mojokerto, Hariyono, konsep WMI sesuai dengan salah satu inisiatif keberlanjutan global perusahaan untuk mengurangi kerusakan lingkungan global saat memproduksi produk-produk. Juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas air di Indonesia.

Pengolahan limbah cair dari penerimaan, dari proses produksi (influent) sampai  release (effluent), membutuhkan waktu proses (treatment) sekitar 10 sampai 12 jam. Dan  beroperasi secara terus-menerus selama 24 jam per hari

Pengolahan limbah cair menjadi air di dua pabrik Ajinomoto, yaitu Mojokerto, Jawa Timur dan Karawang, Jawa Barat. Air limbah dari proses produksi masuk ke gathering tank dan equalization tank untuk diatur konsentrasi pH dan jumlah cairan lain. 

Selanjutnya proses pre-treatment dengan menambahkan udara (proses aerasi) dan kemudian masuk ke biological De-nitrification process. Hasil proses ini kemudian masuk ke proses penjernihan/pengendapan pertama. "Hasilnya adalah air jernih tetapi masih sedikit berwarna (yellowish). Selanjutnya masuk ke proses penjernihan/pengendapan kedua. Sehingga air menjadi benar-benar jernih,” kata Hariyono, dalam siaran pers, ke Kontan.co.id, Jumat (26/3). 

Hariyono memastikan, baku mutu air limbah milik Ajinomoto di bawah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Baku mutu adalah batasan maksimal yang diizinkan untuk rilis air limbah ke badan sungai. Artinya kualitas atau parameter limbah cair industri tidak boleh melebihi atau harus selalu di bawah standar baku mutu tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×