kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Shrimp Club Indonesia: Pemerintah harus memperketat aturan ekspor udang


Minggu, 11 Maret 2018 / 15:22 WIB
Shrimp Club Indonesia: Pemerintah harus memperketat aturan ekspor udang
ILUSTRASI. Dua Putra Utama Makmur DPUM


Reporter: Abdul Basith | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Shrimp Club Indonesia (SCI) menilai, Indonesia perlu memperketat aturan ekspor udang. Salah satunya terkait dengan penggunaan sertifikasi oleh para pembudidaya udang.

Menurut Ketua Umum Shrimp Club Indonesia (SCI) Iwan Sutanto, pembudidaya udang yang mendapatkan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) diminta untuk membangun kolam limbah. Pembangunan kolam ini membutuhkan usaha lebih sehingga akan diutamakan untuk mengirimkan produknya ke pasar ekspor.

"Harus ada sanksi bagi yang tidak memiliki sertifikat, misalnya, produk hanya boleh dijual di pasar domestik," ujar Iwan kepada Kontan.co.id, Minggu (11/3).

Selain itu, pemerintah perlu menjamin diterimanya sertifikat tersebut di pasar global. Iwan bilang, saat ini sertifikat yang dikeluarkan pemerintah hanya CBIB. Namun, untuk kebutuhan ekspor, pembudidaya masih harus mendapatkan sertifikat komersial lainnya.

"Sertifikat dalam negeri saat ini hanya ada satu, CBIB. Tetapi ada sertifikat komersial seperti WWF untuk ekspor," terang Iwan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto bilang, CBIB telah sesuai dengan standar Internasional (Global GAP).

Isi dari Global GAP tersebut diakui lebih komprehensif sesuai permintaan pasar perikanan global. Aspek yang terdapat di dalamnya adalah mutu, food safety, dan social responsibility. Selain itu, diperhatikan pula aspek keberlangsungan yang menyangkut preferensi masyarakat global saat ini.

Kerjasama dengan Unit Pengolahan Ikan (UPI) pun perlu dilakukan. Hal tersebut untuk memicu pembudidaya agar berlomba-lomba mendapatkan sertifikat CBIB.

"UPI juga mestinya memberikan reward khusus seperti pembelian produk yang tersertifikasi CBIB dengan selisih harga lebih tinggi dibanding yang tidak tersertifikasi," jelas Slamet.

Informasi saja, pasar ekspor udang saat ini tidak hanya terbatas ke USA dan Uni Eropa. Pemerintah juga tengah menjajaki ekspansi pasar ekspor ke Timur Tengah, Tiongkok, serta Rusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×