kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,98   -12,52   -1.36%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SKK Migas soroti dampak negatif pengeboran sumur ilegal


Selasa, 25 Februari 2020 / 19:30 WIB
SKK Migas soroti dampak negatif pengeboran sumur ilegal
ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas di lokasi sumur eksplorasi minyak dan gas (migas) PT Lapindo Brantas Inc


Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus  Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyoroti dampak negatif yang akibat praktik pengeboran sumur ilegal alias illegal drilling.

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan dalam rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terungkap fakta mengenai dampak kegiatan illegal drilling yang tidak hanya telah merenggut korban jiwa, tetapi telah mengancam operasional hulu migas dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Tahun lalu SKK Migas borong 180.000 ton pipa dan baja lokal untuk proyek hulu migas

"Illegal drilling merupakan permasalahan menahun yang belum selesai sehingga diperlukan tindakan yang lebih konkret antara SKK Migas dengan beberapa KKKS produksi sehingga penyelesaian penanganan illegal drilling dapat memberikan manfaat untuk Negara," jelas Julius dalam keterangan resmi, Selasa (25/2)

Sementara itu, Penasehat Ahli Kepala SKK Migas Satya Widya Yudha menyampaikan, perlu dilakukan revisi peraturan untuk menangani permasalahan pengeboran sumur ilegal.

Selain itu, diperlukan kerjasama seluruh pihak/stakeholder dalam mengatasi dampak yang ditimbulkan.

"Ada laporan kematian 28 orang di lapangan yang lagi mengelola sumur tua di Sumatra Utara. Kemudian maraknya illegal drilling di Sumatra Selatan dan telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang serius di wilayah tersebut. Perdagangan illegal minyak yang di tambang di sumur tua dan disalurkan ke industri, tidak diizinkannya pegawai KKKS di daerah operasi illegal drilling yang saat ini marak," kata Satya.

Baca Juga: SKK Migas dan KKKS siap optimalkan sumur tua

Rakor tentang sumur tua dan illegal drilling yang dilaksanakan oleh SKK Migas dan KKKS adalah salah satu bentuk tindak lanjut dari kunjungan Kepala SKK Migas dan manajemen SKK Migas ke Kapolri tanggal 20 Januari 2020. Pada kunjungan tersebut Kapolri dengan tegas menyatakan dukungannya untuk memberantas mafia migas termasuk illegal drilling dan illegal tapping sebagai bagian implementasi kerjasama MOU antara POLRI dan SKK Migas yang telah di tandatangani kedua belah pihak. Melalui Rakor tersebut akan dapat dipetakan dan disusun data-data untuk kemudian dapat dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh aparat keamanan dan penegak hukum lainnya.

Langkah ini dilakukan SKK Migas sebagai bagian pelaksanaan transformasi hulu migas dalam rangka kerja keras SKK Migas dan KKKS untuk merealisasikan bersama 1 juta BOPD dii tahun 2030. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×