kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

100 jemaah umrah geruduk kantor First Travel


Selasa, 01 Agustus 2017 / 12:48 WIB
100 jemaah umrah geruduk kantor First Travel


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kantor cabang First Travel di GKM Green Tower, Jakarta digeruduk oleh calon jemaah umrah. Mereka meminta kejelasan terkait dengan pengembalian dana jemaah yang telah disetorkan kepada perusahaan penyedia agen perjalanan tersebut.

Dari pantauan Kompas.com, Selasa (1/8), sejumlah jemaah bersitegang dan beradu mulut dengan pihak manajemen First Travel. Bahkan, salah satu dari calon jemaah hampir beradu fisik.

Kericuhan tersebut berawal dari beberapa jemaah menanyakan kehadiran pemilik dari First Travel yakni, Andika Surachman ke kantor cabang di GKM Green Tower.

Akan tetapi, salah satu jemaah terbawa emosi sehingga berbicara keras dengan untuk meminta agar pemilik First Travel hadir menyeselaikan permasalahan ini.

"Kami minta owner datang ke sini. Saya percuma marah-marah di sini kalau enggak ada owner," ujar salah satu jemaah yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (1/8/2017).

Namun, kericuhan tersebut menurun setelah beberapa calon jemaah lainnya menenangkan calon jemaah yang telah tersulut emosi.

"Saya sudah bertemu dengan owner. Dia (owner)  janji akan menyelesaikan dengan baik-baik," teriak calon jemaah lain.

Hingga saat ini, para jemaah terus mendatangi kantor cabang First Travel. Diperkirakan jumlah jemaah yang hadir lebih dari 100 orang.

Sebelumnya, OJK membekukan penawaran perjalanan umrah promo oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel yang saat ini dipatok sebesar Rp 14,3 juta. Padahal, biaya umrah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama sekitar Rp 21 juta-Rp 22 juta.

First Travel menyubsidi jamaah dan merekrut jamaah baru untuk membiayai serta memberangkatkan jamaah yang sudah membayar terlebih dahulu.

Terkait dengan tuntutan tersebut, First Travel telah menyetujui untuk mengembalikan uang jemaah yang telah disetor. Namun, pengembalian uang tersebut memakan waktu 90 hari kerja. (Achmad Fauzi)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com, berjudul: Calon Jemaah Umrah First Travel Ricuh, Minta Pemilik Datang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×