kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.534.000   17.000   1,12%
  • USD/IDR 15.920   -50,00   -0,32%
  • IDX 7.465   11,46   0,15%
  • KOMPAS100 1.135   -0,58   -0,05%
  • LQ45 891   0,04   0,00%
  • ISSI 228   1,25   0,55%
  • IDX30 457   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 549   2,31   0,42%
  • IDX80 130   -0,08   -0,06%
  • IDXV30 133   -0,46   -0,35%
  • IDXQ30 151   0,43   0,29%

20 WIUP Dilelang Sepanjang 2023, Biji Besi Tak Ada Peminat


Selasa, 12 November 2024 / 18:58 WIB
20 WIUP Dilelang Sepanjang 2023, Biji Besi Tak Ada Peminat
ILUSTRASI. Kementerian ESDM mengungkap sepanjang tahun 2023 telah melakukan lelang untuk total 20 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya//foc.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap sepanjang tahun 2023 telah melakukan lelang untuk total 20 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Dari total 20 WIUP yang melalui proses lelang, hanya 14 WIUP yang berhasil sementara 6 WIUP sisanya gagal karena beberapa hal, salah satunya karena masuk dalam penyelidikan KPK.

"Untuk tahun 2023 kita telah melakukan lelang total 20 WIUP dan kemudian, 14 WIUP sudah dinyatakan terlelang," ungkap Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Tri Winarno, saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi 12 DPR, di Gedung DPR, Selasa (12/11).

Baca Juga: ESDM Umumkan Pemenang Lelang WK Amanah dan Melati, Total Investasi US$ 15 Juta

Dari total 14 yang terlelang, terbagi menjadi 4 WIUP nikel, 7 WIUP batu bara dan 3 WIUP emas. Tri menambahkan WIUP untuk bijih besi sama sekali tidak ada peminatnya.

"4 nikel, 7 batu bara dan 3 emas. Untuk biji besi tidak ada peminatnya," ungkapnya.

Sayangnya dalam Raker, Tri mengatakan pihaknya tidak mengetahui alasan WIUP bijih besi sepi peminat. Padahal Indonesia masih menjadi negara pengimpor besi hingga saat ini.

"Nah saya juga nggak tahu. Padahal kita sebetulnya mengimpor rata-rata dalam satu tahun sekitar 16 juta ton besi," jelasnya.

Adapun, berdasarkan data yang dihimpun Dirjen Minerba hingga November 2024 Indonesia memiliki sebanyak 4.634 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tersebar di seluruh wilayah.

Baca Juga: Usai Menang Lelang WK Melati, PHE Siap Tingkatkan Produksi Migas Nasional

Dengan pembagian status, 31 kontrak karya, 59 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), 4.302 Izin Usaha Pertambangan (IUP), 10 lzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), 48 Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan 184 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).

Adapun, IUP dengan jumlah sebanyak 4.302 itu, terbagi lagi menjadi mineral logam dan batu bara mencapai 1.700. Sementara itu, untuk mineral non logam dan batuan mencapai 2.500.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×