kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

2017, penjualan e-commerce akan capai US$ 10,9 M


Sabtu, 23 Desember 2017 / 15:31 WIB
2017, penjualan e-commerce akan capai US$ 10,9 M


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis e-commerce di Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Hal ini tercermin dari analisa kejadian dan persaingan e-commerce Indonesia berdasarkan Google, jumlah pengunjung, aplikasi mobile dan media sosial yang baru-baru ini dirilis oleh iPrice Group.

Dalam siaran pers, iPrice Group menyatakan berdasarkan riset terbaru dari Google Temasek, di tahun 2017 penjualan e-commerce akan mencapai US $ 10,9 miliar. Jumlah ini meroket sebesar 41% dari angka US $ 5,5 miliar yang dicapai pada tahun 2015.

Laporan Google juga menyebutkan ketertarikan konsumen terhadap e-commerce tumbuh pesat di Asia Tenggara. Data ini berdasarkan jumlah search volume dari nama-nama e-commerce yang meningkat lebih dari dua kali lipat dalam 2 tahun di Google Search.

Di tahun 2017 ini, iPrice Group juga melihat beberapa fenomena menarik terkait pertumbuhan e-commerce di Indonesia. Di antaranya adalah:

- Pergerakan agresif Alibaba. Pertama adalah peningkatan sahamnya ke Lazada Indonesia dari 51% menjadi 83%. Beberapa bulan setelahnya, mereka mengalirkan dana investasi sebesar US$ 1,1 miliar ke Tokopedia.

- Pemain baru besar di Asia Tenggara yakni Amazon memasuki Singapura dan Australia. Salim Group dan Lotte meluncurkan e-commerce baru bernama iLotte.

- Kampanye belanja online besar-besaran dari e-commerce saat 11.11 dan 12.12

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×