Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lion Air Group memberikan kemudahan bagi para pelanggannya. Yakni dengan memberikan layanan baru di mana penumpang pesawat Lion Air Group tidak perlu lagi check-in di bandara.
Sebagai gantinya, Lion Air Group menyediakan layanan City Check-in yang memudahkan calon penumpang dalam menyiapkan rencana penerbangannya.
Fasilitas ini tersedia di seluruh kantor penjualan (ticketing sales office), antara lain Lion Air Tower Jakarta Harmoni, Surabaya, Malang, Makassar, Medan, Pekanbaru, Padang, Yogyakarta, Solo, dan Batam.
"Lion Air Group senantiasa mengembangkan produk penerbangan baru sejalan komitmen dalam menyediakan cara yang cepat dan nyaman untuk check-in," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Lion Air Hadirkan Pilihan Hidangan Favorit dengan Cita Rasa Khas Nusantara
Keuntungan menggunakan City Check-in
Berikut sejumlah keuntungan yang diperoleh calon penumpang jika menggunakan City Check-in:
1. Calon penumpang tidak perlu antre di area konter check-in bandara.
2. Fasilitas ini berlaku untuk penerbangan langsung dan tiket lanjutan menggunakan maskapai Lion Air Group.
3. Layanan City Check-in tersedia selama 24 jam di Lion Air Tower Jakarta, sedangkan di kantor penjualan yang lain menyesuaikan dengan jam operasional.
4. Calon penumpang bebas pilih tempat duduk tanpa biaya tambahan, selama persediaan tempat duduk masih ada.
5. Pembelian kuota bagasi tambahan (pre-paid baggage) maksimal 30 kilogram per penumpang, dengan diskon hingga 35 persen.
6. City Check-in berlaku bagi calon penumpang yang akan melakukan penerbangan dengan prioritas tanpa bagasi. Apabila calon penumpang membawa bagasi, maka saat di terminal keberangkatan wajib melaporkan kembali bagasi di konter check-in.
Baca Juga: Harga Tiket Penerbangan Terbang Tinggi, Ini Faktor Pemicunya
Syarat menggunakan City Check-in
Ketentuan saat melakukan proses City Check-in Lion Air Group, yaitu:
1. Calon penumpang sudah menyiapkan seluruh syarat kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Calon penumpang sudah menyiapkan sejumlah dokumen seperti identitas resmi (KTP, paspor), dan dokumen lainnya yang diperlukan.
3. Calon penumpang diperbolehkan membawa bagasi kabin yang terdiri atas satu barang pribadi (personal item) dengan berat maksimal tujuh kilogram, ukuran untuk bagasi pesawat jet 40 sentimeter (cm) x 30 cm x 20 cm, serta bagasi pesawat propeller (baling-baling) 35 cm x 30 cm x 20 cm. Apabila membawa bagasi tercatat atau atau bagasi yang dititipkan (checked baggage), tetap harus melakukan pelaporan bagasi di konter check-in.
4. City check-in dibuka 24 jam hingga empat jam sebelum waktu keberangkatan.
5. Penumpang yang sudah memiliki boarding pass dan tidak membawa bagasi tercatat atau bagasi yang dititipkan (checked baggage), dapat langsung menuju boarding gate tanpa harus mencetak boarding pass kembali di bandara.
6. Calon penumpang harus berada di ruang tunggu 40 menit sebelum waktu keberangkatan, sesuai jadwal yang tertera di boarding pass.
7. Calon penumpang diimbau melakukan konfirmasi ulang kepada petugas layanan di boarding gate mengenai aktual nomor ruang tunggu (gate) sesuai nomor dan jadwal penerbangan.
8. Apabila terjadi perubahan jadwal terbang oleh pihak maskapai, penumpang harus melakukan pengecekan jadwal terbaru di situs web, dan melapor kembali di konter check-in terminal keberangkatan.
9. City Check-in dapat diwakilkan dengan cara membawa identitas valid dan masih berlaku bagi calon penumpang, serta KTP pihak yang membantu untuk melakukan proses City Check-in.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penumpang Lion Air Group Tak Perlu Lagi Check-in di Bandara"
Penulis : Wasti Samaria Simangunsong
Editor : Ni Nyoman Wira Widyanti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News