Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiagakan lahan hutan seluas 300.000 hektare (ha) untuk kebutuhan pertanian (pangan) di Kalimantan.
Dirjen Planologi, Kemenhut, Bambang Soepijanto mengatakan, areal lahan kawasan hutan yang dicadangkan tersebut ada di tiga wilayah, yakni Kalimantan Tengah seluas 178.500 ha, Kalimantan Timur seluas 9.900 ha dan Kalimantan Barat seluas 119.300 ha.
"Pencadangan tersebut untuk mendukung pengembangan lahan sawah untuk swasembada beras," kata Bambang kepada KONTAN, Jumat (28/9). Bambang melanjutkan, areal hutan yang dicadangkan untuk pertanian itu dipastikan memenuhi standar lahan pertanian.
Menurutnya. Lahan tersebut tidak bergambut, memiliki alur sungai yang bisa menjadi sumber pengairan lahan pertanian. Kemudian lahan tersebut tidak berupa hutan atau memiliki vegetasi semak belukar, kemudian tanah dan relatif datar. Terkait lahan hutan tersebut, Bambang mengaku sudah melaporkannya ke Kementerian Pertanian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News