kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,51   -5,84   -0.63%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada 63 kasus pencurian minyak, ini tanggapan Chevron Pacific Indonesia


Selasa, 29 Oktober 2019 / 19:07 WIB
Ada 63 kasus pencurian minyak, ini tanggapan Chevron Pacific Indonesia
Blok Rokan


Reporter: Dimas Andi | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. 63 kasus pencurian minyak di kawasan Blok Rokan yang terjadi dalam rentang waktu 2012 hingga 2019 ditemukan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). PT Chevron Pacific Indonesia selaku pengelola Blok Rokan mengkonfirmasi bahwa kasus pencurian minyak benar-benar terjadi.

Manager Corporate Communication Chevron Pacific Indonesia Sonitha Poernomo mengatakan, terdapat upaya pencurian minyak mentah di wilayah operasional Blok Rokan. Pencurian tersebut dilakukan dengan cara membobol pipa jaringan minyak atau illegal tapping.

Baca Juga: SKK Migas: Kerugian kasus-kasus pencurian minyak di Blok Rokan ditaksir US$ 1,5 juta

Pihak Chevron Pacific Indonesia pun langsung memperkuat pencegahan. Perusahaan bekerja sama dengan pihak berwenang serta mengimbau masyarakat setempat untuk melakukan pelaporan guna melindungi keamanan fasilitas di Blok Rokan.

“Tindakan kejahatan seperti ini dapat menimbulkan permasalahan keamanan dan keselamatan yang nyata bagi masyarakat, fasilitas, dan lingkungan,” ungkap dia kepada Kontan, Selasa (29/10).

Dalam pemberitaan sebelumnya, Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani menyebut, nilai kerugian atas kasus-kasus pencurian minyak di Blok Rokan untuk sementara ditaksir sebesar US$ 1,5 juta.

Baca Juga: Konsorsium Elnusa–Schlumberger teken kontrak kerja sama dengan PHM

Namun, Sonitha bilang pihaknya tidak bisa memberikan detail informasi mengenai cara Chevron Pacific Indonesia menambal nilai kerugian tersebut.

Kendati demikian, ia memastikan bahwa kegiatan produks yang dilakukan Chevron Pacific Indonesia di Blok Rokan tidak mengalami gangguan walau terjadi kasus pencurian minyak. “Kegiatan operasional berlangsung seperti biasa,” ujar Sonitha.

Sekadar catatan, Blok Rokan memiliki luas 6.220 kilometer persegi dan mempunyai 96 lapangan minyak. Mulai 8 Agustus 2021 hingga tahun 2041, PT Pertamina (Persero) akan menjadi pengelola Blok Rokan setelah kontrak Chevron Pacific Indonesia berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×