kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada potensi PHK di Blok Masela


Rabu, 16 Maret 2016 / 23:33 WIB
Ada potensi PHK di Blok Masela


Reporter: Febrina Ratna Iskana, Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Masih belum adanya keputusan revisi plan of development ​alias POD I Blok Masela menimbulkan kekhawatiran terjadinya pemutusan hubungan kerja alias PHK karyawan di Blok Masela.

Manager Communication and Relation Inpex Indonesia Usman Slamet mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan kebutuhan pekerja. "Artinya, jika POD belum diputuskan, kan tidak ada pekerjaan, kami menyesuaikan kebutuhanSumber Daya Manusia (SDM) dengan apa yang dikerjakan oleh perusahaan," kata Usman, Rabu (16/3).

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, dengan belum diputuskannya revisi POD I Blok Masela, maka INPEX Indonesia telah memutuskan untuk melakukan downsizing personil INPEX di Indonesia. Downsizing tersebut direncanakan hingga menjadi 40% dari total personil di Indonesia. "SKK Migas mengkhawatirkan hal ini akan dapat menimbulkan lay off," kata Amien, Rabu (16/3).

Sejalan dengan hal itu, SKK Migas juga menerima informasi dari Shell Indonesia yang menyebutkan CEO Shell telah meminta para engineer Shell di Belanda, Kuala Lumpur dan Jakarta yang semula bekerja untuk proyek Masela segera mulai mencari pekerjaan baru di internal Shell global.

INPEX Indonesia sebenarnya masih sangat mengharapkan keputusan persetujuan revisi POD dapat segera diberikan. Akan tetapi, INPEX Indonesia juga menyatakan, seandainya keputusan tersebut diberikan saat ini dan pilihan sesuai rekomendasi SKK Migas, yaitu Offshore (FLNG), maka jadwal FID (Final Investment Decision) proyek Masela yang bernilai investasi lebih dari US$ 14 miliar akan mundur kurang lebih dua tahun yaitu hingga akhir tahun 2020.

Sementara itu, Usman bilang sampai saat ini, Inpex masih menunggu keputusan revisi POD yang sudah diserahkan. "Kami menunggu keputusan resmi revisi POD dari pemerintah agar kegiatan selanjutnya bisa segera dilanjutkan," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×