Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kebijakan pemerintah menghentikan sementara (moratorium) perizinan penggunaan lahan untuk pertambangan diproyeksi akan membuat aksi konsolidasi seperti merger dan akuisisi semarak.
PT Adaro Energy Tbk semisal. Perusahaan tambang batubara ini menunggu tawaran akuisisi dari pemilik saham pertambangan. Salah satunya jika perusahaan asal Australia yakni BHP Billiton menawarkan sahamnya di PT IndoMeat Coal (IMC) di Kalimantan.
Apalagi, di PT IndoMeat Coal, Adaro dan BHP Billiton telah menjalin kerjasama yang cukup lama. Yakni dengan perincian kepemilikan saham BHP Billiton sebesar 75%, adapun Adaro 25%.
Direktur Adaro, M. Syah Indra Aman menyatakan, pihaknya siap mengkaji bila pihak IMC menawarkan 75% sahamnya kepada Adaro. Hanya saja, sejauh ini, kabar BHP Billiton akan menjual seluruh sahamnya belum terdengar.
Dalam catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dari 73 perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusaha Batubara (PKP2B), baru 22 PKP2B generasi III yang sudah setuju meneken kontrak baru. Adapun, BHP Billiton merupakan salah satu perusahaan yang sudah bersedia melakukan divestasi saham hingga 51%.
Hanya saja, Corporate Affairs Director BHP Billiton Indonesia, Imelda Adhisaputra kepada KONTAN (18/4) menyatakan, untuk amandemen kontrak pihaknya memang masih berkoordinasi dengan instansi terkait.
Hanya saja, soal divestasi BHP Billiton mengaku belum memiliki kewajiban divestasi. Pasalnya, "Dari tujuh tambang baru satu beroperasi," kata dia. Makanya, Imelda menegaskan bahwa BHP Billiton belum ada rencana untuk menjual saham di PT IMC tersebut. "Soal akuisisi kemungkinan hanya spekulasi saja," tandasnya.
Bisa sinergi
Ladjiman Damanik, Pengamat Pertambangan menilai, jika memang Adaro ingin membeli saham milik BHP Billiton di PT IMC, aksi akuisisi tersebut tidak bisa dilakukan. Pasalnya, saat ini BHP Billiton sedang melakukan renegosiasi kontrak dengan pemerintah Indonesia.
Apalagi, kewajiban proses divestasi saham tambang harus melalui mekanisme penawaran kepada pemerintah pusat terlebih dahulu. Makanya, ia mengingatkan agar Adaro tak menabrak regulasi pemerintah . "Biarkan divestasi tetap berjalan. Kita tahu kalau divestasi saham untuk batubara itu tidak ada hulu dan hilir. Artinya kewajiban divestasi BPH Billiton itu 51% saham," kata dia ke KONTAN, Senin (18/4).
Ladjiman mengingatkan, jika Adaro memaksa membeli saham BHP Billiton, ini bisa mendatangkan masalah di kemudian hari.
Namun demikian, Syah Indra menyebut, kalaupun BHP Billiton mau menawarkan saham mereka di IMC Adaro terlebih dulu akan melakukan kajian. Toh, ia mengakui, sampai saat ini belum menerima maupun mendengar pernyataan resmi akan niatan jual saham itu.
Hanya saja dalam gambaran awal, ia mengatakan, aset yang dimiliki PT IMC saat ini memang berbeda dengan milik Adaro. Contohnya, 75% saham milik PT IMC jenis batubaranya ialah jenis coking coal. Sedangkan milik Adaro berjenis thermal. "Kalau pun ditawarkan kami juga bakal memikirkan itu, karena aset milik kami itu bebeda dengan mereka," ungkapnya.
Lalu apakah Adaro Enrgy juga melirik perusahaan tambang lain untuk mereka akuisisi mumpung harga batubara sedang murah? Syah Indra tidak memerincinya. Namun ia memastikan bahwa, Adaro Energy kini tengah fokus menggarap bisnis pembangkit listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News