Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Adaro Energy Tbk mengakui adanya tumpang tindih lahan dengan perusahaan asal India, yakni PT Mantimin Coal Mining di lahan tambang batubara miliknya di Kabupaten Tabalong, dan Balangan, Kalimantan Selatan.
Presiden Direktur Adaro Garibaldi Thohir menyatakan, tumpang tindih lahan ini sudah lama terjadi, diperkirakan sejak 2013. Sampai saat ini, pihaknya masih meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera menuntaskan hal itu.
“Iya tumpang tindih itu sudah lama, kita masih lakukan pembahasan dengan Kementerian ESDM, sampai sekarang belum selesai juga,” katanya kepada KONTAN, Kamis (10/11).
Menurut Garibaldi, tumpang tindih lahan itu memang kecil. Akan tetapi, lahan tersebut merupakan hak Adaro untuk tetap dikelola. Karena meskipun lahan yang menjadi tumpang tindih itu kecil, itu merupakan lahan produksi.
“Kita sudah lakukan negosiasi dengan pihak Mantimin, tapi sejauh ini masih belum bisa diraih haknya Adaro,” ungkapnya.
Malahan, kata Garibaldi, pihak Mantimin Coal Mining mengajak Adaro untuk mengelola lahan tersebut bersama. Namun, hal itu ditolak oleh Adaro, karena Adaro merasa mempunya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang lebih duu ketimbang Mantimin Coal Mining.
“Kami menolak. Walaupun lahannya kecil, itu kan hak kita, karena kita yang lebih dulu punya izin dari pada mereka (Mantimin Coal Mining),” tandasnya.
Sayang, Garibaldi tidak bisa merinci lebih detail, berapa besar kontribusi area tambang itu terhadap produksi batubara Adaro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News