Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. AirAsia mengimbau seluruh penumpang internasional yang akan tiba di Indonesia untuk melengkapi formulir kedatangan “All Indonesia” melalui laman allindonesia.imigrasi.go.id, dalam jangka waktu tiga hari sebelum kedatangan.
Imbauan ini sesuai dengan kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia yang mulai berlaku pada 1 September 2025.
Head of Indonesia Affairs & Policy Indonesia AirAsia Eddy Krismeidi mengatakan pengisian formulir ini bersifat wajib. Penumpang yang belum melengkapi All Indonesia tidak dapat melanjutkan proses pemeriksaan imigrasi saat tiba di Indonesia.
Kewajiban ini sekaligus menggantikan semua formulir deklarasi lainnya, baik manual maupun Electronic Customs Declaration (ECD) di bandara.
Penumpang yang telah melengkapi All Indonesia tidak perlu lagi mengisi dokumen kedatangan tambahan.
Baca Juga: Masuk Indonesia Wajib Isi Aplikasi All Indonesia per 1 September 2025
“Penerapan All Indonesia akan sangat membantu penumpang untuk menghemat waktu dan menghindari antrean panjang di bandara tujuan di Indonesia. Kami mengajak seluruh penumpang AirAsia untuk mengisi formulir ini sebelum keberangkatan, agar proses kedatangan berjalan lancar dan nyaman,” ujar Eddy, dalam siaran pers, Minggu (31/8).
Dia melanjutkan, sebagai Sistem Deklarasi Penumpang Terintegrasi, All Indonesia menyatukan berbagai proses pemeriksaan penumpang internasional, mulai dari keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina ke dalam satu sistem digital berbasis web dan aplikasi.
"Dengan satu kali pengisian sebelum keberangkatan, seluruh data kedatangan akan tercatat di sistem, sehingga proses pemeriksaan menjadi lebih cepat, mudah, dan nyaman," lanjutnya.
Sementara itu, bagi penumpang dengan kebutuhan khusus seperti lansia, penyandang disabilitas, atau anak di bawah umur tanpa pendamping, tersedia jalur pemeriksaan khusus (Corridor Gate) yang terhubung langsung dengan All Indonesia, sehingga proses kedatangan lebih cepat dan aman.
"Formulir dapat diisi mulai H-3 sebelum kedatangan di Indonesia. Pastikan seluruh data diisi dengan benar untuk menghindari kendala saat pemeriksaan di bandara," tandasnya.
Selanjutnya: Masuk Indonesia Wajib Isi Aplikasi All Indonesia per 1 September 2025
Menarik Dibaca: Ini KA Jarak Jauh yang Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara hingga 2 September
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News