Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional diyakini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan devisa dari ekspor pada tahun ini.
Sepanjang Januari-Juli 2018, nilai pengapalan produk TPT Indonesia sudah mencapai US$ 7,74 miliar dan ditargetkan hingga akhir tahun 2018 bisa menembus sebesar US$ 14 miliar.
Ketika mengunjungi UPT Tekstil di Kabupaten Majalaya, Bandung, Jawa Barat kemarin, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan ekspor di industri TPT dapat ditingkatkan lagi seiring selesainya skema perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dengan Australia (IA-CEPA)
Di hadapan 100 pelaku industri kecil dan menengah (IKM) sektor pertekstilan dari wilayah Bandung dan sekitarnya, Menperin menjelaskan, bea masuk produk tekstil dan pakaian Indonesia ke Australia akan dihapuskan atau menjadi 0 persen. Kebijakan bilateral ini bakal ditandatangani akhir tahun ini.
“Melalui CEPA tersebut, seluruh produk Indonesia yang diekspor ke Australia, bea masuknya 0%. Termasuk produk TPT, yang sebelumnya dikenakan tarif 10%-20 %. Artinya, kemitraan strategis ini untuk peluang kita memperluas pasar ekspor,” paparnya dalam keterangan pers, Rabu (19/9).
Pemerintah Indonesia juga tengah berupaya merampungkan perundingan free trade agreement (FTA) dengan Uni Eropa dan Amerika Serikat. “Kami terus mendorong ekspor untuk tiga produk manufaktur unggulan Indonesia, yakni pakaian, tekstil, dan sepatu,” lanjut Airlangga.
Airlangga optimistis, industri TPT nasional punya daya saing global. Sebab, sektor ini sudah terintegrasi dari hulu sampai hilir dan punya kualitas baik di pasar internasional. “Guna mendongkrak produktivitas dan daya saing, kami juga memfasilitasi peremajaan mesin dan peralatan industri TPT,” ujarnya.
Di samping itu, sejalan dengan perkembangan revolusi industri 4.0, Kemenperin memacu industri TPT nasional untuk menerapkan teknologi modern agar lebih efisien dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) sesuai kebutuhan di era digital.
Dia juga menegaskan, industri TPT juga sebagai salah satu kelompok manufaktur yang dikategorikan sebagai sektor padat karya berorientasi ekspor. Oleh karena itu, sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), industri TPT termasuk yang diprioritaskan pengembangannya.
Kementerian Perindustrian mencatat, nilai ekspor dari industri TPT nasional mencapai US$ 12,58 miliar pada tahun 2017 atau naik 6% dibanding tahun sebelumnya. Dengan membidik ekspor industri TPT sebesar US$ 14 miliar pada 2018, diproyeksi akan menyerap tenaga kerja sebanyak 2,95 juta orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News