Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Minimnya lampu penerangan jalan umum di Kabupaten Tanah Datar dikhawatirkan menjadi faktor timbulnya kecelakaan dan titik rawan kejahatan. Sebelumnya, penerangan jalan yang ada saat ini hanya mampu menerangi kurang dari 40 persen wilayah Kabupaten Tanah Datar.
Di tengah rangkaian kunjungan kerjanya di Sumatera Barat, Wakil Menteri dan Sumber Daya Energi (ESDM) Arcandra Tahar menyempatkan untuk melihat secara langsung dan memastikan pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) telah dilakukan dengan baik.
"Ini (PJU-TS) hak Bapak dan Ibu untuk menikmatinya. Kewajiban Pemerintah untuk menciptakan energi berkeadilan bagi masyarakat. Semoga manfaatnya dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat," terang Arcandra di Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar dalam siaran pers, Sabtu (23/2).
Lampu PJU-TS adalah lampu penerangan jalan yang terintegarasi dengan baterai dan menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga menjadi solusi untuk digunakan di jalan-jalan pada daerah yang belum terjangkau listrik PLN, maupun pada daerah-daerah yang telah terlistriki PLN namun ingin mengurangi konsumsi listrik daerahnya.
Peninjuan Arcandra kali ini mewakili 319 Unit PJU-TS yang telah dipasang tahun 2018 di 5 Kabupaten/Kota, dengan rincian Kota Padang (200 titik); Kabupaten Padang Pariaman (33 titik); Kabupaten Pasaman (33 titik); Kabupaten Pasaman Barat (33 titik); dan Kabupaten Tanah Datar (20 titik).
Tahun 2019, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) akan mengalokasikan pemasangan PJU-TS untuk Kabupaten Tanah Datar sebanyak 50 titik yang akan dibagi di tiap jorong atau desa. "Silakan ajukan (proposal) secepatnya, insyaAllah di tahun ini akan segera kita proses," ujar Arcandra.
Arcandra juga menjelaskan selain bertujuan untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya, pemasangan PJU-TS juga diharapkan lebih memudahkan aktifitas masyarakat di malam hari terutama bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah ke masjid atau tempat ibadah lainnya. "Dengan PJU-TS memudahkan untuk masyarakat ke masjid dan mushola di malam hari karena sudah ada penerangan yang dilalui masyarakat", tambah Arcandra.
PJU-TS yang telah dibangun oleh Kementerian ESDM ini nantinya akan dikelola dan dipelihara oleh masing-masing pemerintah kabupaten serta masyarakat penerima manfaat. "Saya juga mengharapkan infrastruktur-infrastruktur yang telah dan akan dibangun, dapat dikelola dan dipelihara oleh Pemda dan masyarakat, agar manfaatnya dapat bisa dirasakan oleh masyarakat dalam jangka waktu yang lama," tutup Arcandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News