Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Lion Air Group menyampaikan akan mengikuti keputusan pemerintah sehubungan penurunan harga jual tiket pesawat pada jaringan domestik untuk kategori maskapai layanan minimum (no frills/ low cost carrier).
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menyatakan, Lion Air akan memberlakukan harga jual tiket promo sampai dengan 50% dari tarif dasar batas atas (basic fare), akan diterapkan pada waktu (jam-jam) keberangkatan (schedule time departure) dan kondisi tertentu serta mengikuti syarat dan ketentuan.
Tarif yang berlaku belum termasuk tarif bagasi tercatat (didaftarkan), pelayanan jasa penumpang udara (passenger service charges/ PSC), pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya asuransi (Iuran Wajib Jasa Raharja/ IWJR).
"Untuk pemesanan atau pembelian tiket promo harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10)," kata dia dalam siaran pers, Jumat (21/6).
Lion Air saat ini sedang melakukan persiapan dan proses terkait penyesuaian harga jual tiket. Lion Air juga berupaya menghadirkan pilihan perjalanan udara berkualitas guna memudahkan mobilisasi travelers antar destinasi dengan tetap mengedepakan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).
Lion Air saat ini juga sudah melakukan penurunan harga jual tiket melalui beberapa promo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News