kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Anak usaha PTIS dapat perpanjangan kontrak senilai US$ 7,2 Juta


Jumat, 28 Desember 2018 / 10:01 WIB
Anak usaha PTIS dapat perpanjangan kontrak senilai US$ 7,2 Juta
ILUSTRASI. Manajemen PT Indo Straits Tbk usai RUPS


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indo Straits Tbk (PTIS) melalui anak usahanya PT Pelayaran Straits Perdana mendapatkan perpanjangan kontrak jasa pemindahan pada 26 Desember 2018. Kontrak tersebut didapatkan dari salah satu perusahaan pertambangan batubara yang berlokasi di Sumatera Selatan.

Ronny A Hendrawan, Sekretaris Perusahaan PTIS dalam keterbukaan informasi menyampaikan jangka waktu kontrak tersebut selama 2 tahun atau berakhir pada Desember 2020 mendatang. Dirinya mengatakan tidak ada hubungan afiliasi dengan perusahaan pengguna jasa tersebut. “Nilai kontrak yang diperoleh sebesar US$ 7,2 juta diluar PPN,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (27/12)

Diraihknya perpanjangan tersebut akan berpengaruh posirtif terhadap kegiatan operasional, selain itu dari sisi kondisi keuangan akan memberikan penghasilan tambahan dan memberikan kepercayaan yang meyakinkan bagi keberlangsungan usaha di masa depan.

Dampak kontrak tersebut dari sisi hukum, perusahaan akan memiiki dasar hukum dalam melayani pelanggan sesuai dengan hak dan kewajiban yang tertuang dalam kontrak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×