kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

Anak usaha PTIS dapat perpanjangan kontrak senilai US$ 7,2 Juta


Jumat, 28 Desember 2018 / 10:01 WIB
ILUSTRASI. Manajemen PT Indo Straits Tbk usai RUPS


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indo Straits Tbk (PTIS) melalui anak usahanya PT Pelayaran Straits Perdana mendapatkan perpanjangan kontrak jasa pemindahan pada 26 Desember 2018. Kontrak tersebut didapatkan dari salah satu perusahaan pertambangan batubara yang berlokasi di Sumatera Selatan.

Ronny A Hendrawan, Sekretaris Perusahaan PTIS dalam keterbukaan informasi menyampaikan jangka waktu kontrak tersebut selama 2 tahun atau berakhir pada Desember 2020 mendatang. Dirinya mengatakan tidak ada hubungan afiliasi dengan perusahaan pengguna jasa tersebut. “Nilai kontrak yang diperoleh sebesar US$ 7,2 juta diluar PPN,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (27/12)

Diraihknya perpanjangan tersebut akan berpengaruh posirtif terhadap kegiatan operasional, selain itu dari sisi kondisi keuangan akan memberikan penghasilan tambahan dan memberikan kepercayaan yang meyakinkan bagi keberlangsungan usaha di masa depan.

Dampak kontrak tersebut dari sisi hukum, perusahaan akan memiiki dasar hukum dalam melayani pelanggan sesuai dengan hak dan kewajiban yang tertuang dalam kontrak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×