kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Anak usaha PTIS dapat perpanjangan kontrak senilai US$ 7,2 Juta


Jumat, 28 Desember 2018 / 10:01 WIB
Anak usaha PTIS dapat perpanjangan kontrak senilai US$ 7,2 Juta
ILUSTRASI. Manajemen PT Indo Straits Tbk usai RUPS


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indo Straits Tbk (PTIS) melalui anak usahanya PT Pelayaran Straits Perdana mendapatkan perpanjangan kontrak jasa pemindahan pada 26 Desember 2018. Kontrak tersebut didapatkan dari salah satu perusahaan pertambangan batubara yang berlokasi di Sumatera Selatan.

Ronny A Hendrawan, Sekretaris Perusahaan PTIS dalam keterbukaan informasi menyampaikan jangka waktu kontrak tersebut selama 2 tahun atau berakhir pada Desember 2020 mendatang. Dirinya mengatakan tidak ada hubungan afiliasi dengan perusahaan pengguna jasa tersebut. “Nilai kontrak yang diperoleh sebesar US$ 7,2 juta diluar PPN,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (27/12)

Diraihknya perpanjangan tersebut akan berpengaruh posirtif terhadap kegiatan operasional, selain itu dari sisi kondisi keuangan akan memberikan penghasilan tambahan dan memberikan kepercayaan yang meyakinkan bagi keberlangsungan usaha di masa depan.

Dampak kontrak tersebut dari sisi hukum, perusahaan akan memiiki dasar hukum dalam melayani pelanggan sesuai dengan hak dan kewajiban yang tertuang dalam kontrak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×