Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Menteng Kencana Mas (MKM) menampik dugaan adanya keterlibatan kebakaran lahan. Sebaliknya, anak usaha PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) ini menyatakan pihaknya bersama aparat setempat justru bekerjasama memadamkan kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di Pulau Pisang, Kalimantan Tengah.
MKM secara rutin melakukan monitoring kebakaran lahan dan hutan yang berada dalam konsesi MKM. Hasil monitoring tersebut menunjukan bahwa tidak ditemukan adanya kebakaran lahan dan hutan di dalam konsesi MKM. Bambang Ernanto, Direktur Utama PT MKM menjelaskan, berdasarkan monitoring satelit memang banyak ditemukan hotspot atau titik api di sekitar lahan MKM.
"Namun, setelah dilakukan verifikasi lapangan khususnya di Afdeling Bravo Maliku, tidak ditemukan adanya kebakaran lahan di area konsesi MKM seperti yang diberitakan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (27/9).
Selain itu, diketahui pula bahwa memang terjadi kebakaran lahan namun itu berada di luar izin lokasi PT MKM, sesuai dengan SK Izin Lokasi terbaru yang dikeluarkan oleh Bupati Pulang Pisau. Kondisi di lapangan membuktikan bahwa lokasi yang terbakar tersebut merupakan lahan milik masyarakat yang berbatasan dengan konsesi MKM.
Meskipun titik kebakaran berada di luar konsesi PT MKM, namun perusahaan bekerjasama dengan pihak terkait tetap berupaya membantu memadamkan kebakaran tersebut.
“Perusahaan telah berupaya memadamkan kebakaran lahan meskipun lokasinya berada di luar konsesi perusahaan. Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan pada musim kemarau, MKM membuat pembatas (Boundries) berupa jalan sebagai sekat bakar. "Kami juga memasang papan himbauan untuk tidak membakar lahan serta membuat parit yang akan digunakan sebagai sumber air untuk memadamkan api, ” tutur Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News