Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terus berbenah. Setelah bersikap tegas terhadap maraknya impor pakaian bekas ilegal, kali ini ia mengalihkan fokus ke persoalan carut-marutnya tata kelola impor baja.
Hal ini berawal dari laporan dari Asosiasi Pengusaha Baja Konstruksi (Indonesia Society of Steel Construction/IISC) yang menyebut bahwa impor ilegal baja siap pakai mudah masuk ke Indonesia dan mengganggu iklim usaha di dalam negeri.
Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Raih Kontrak Proyek Sekolah Rakyat Rp 1,9 Triliun
Ketua Umum Indonesian Society of Steel Construction (ISSC) atau Masyarakat Baja Konstruksi Indonesia, Budi Harta Winata, menyoroti derasnya masuk produk baja konstruksi siap pasang dari Tiongkok dan Vietnam.
“Dulu industri ini dilindungi Pak (Menkeu), sekarang, impor baja konstruksi siap pasang sudah masuk hingga satu juta ton tahun ini. Perusahaan saya butuh sekitar 20 ribu ton untuk menghidupi seribu karyawan,” ujarnya dalam acara Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Indonesia atau Kadin Indonesia, Jakarta, Senin, (1/12/2025).
Budi menyampaikan, banjir produk baja jadi impor mempersempit ruang pasar bagi produsen nasional, mulai dari pabrik skala besar, bengkel konstruksi baja, hingga tenaga kerja pengelasan.
Banyak pembangunan gudang, pabrik, dan pusat perbelanjaan kini beralih menggunakan produk impor, menggantikan pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan industri dalam negeri.
“Dulu kami menghidupi seribu karyawan, sekarang tinggal 70 orang,” ucapnya.
Baca Juga: Century 21 Perkuat Transparansi dan Digitalisasi
Menurut Budi, kebijakan bea masuk nol persen untuk baja konstruksi jadi asal Tiongkok dan Vietnam membuat posisi produsen lokal kian terhimpit.
Ia menilai tidak ada “level playing field” karena kebijakan fiskal tersebut tidak dibarengi dengan insentif serupa bagi pelaku industri baja dalam negeri.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya menegaskan akan mendalami seluruh persoalan yang disampaikan pelaku industri.
Ia berjanji mencari berbagai solusi untuk melindungi sektor baja nasional yang selama ini menjadi industri strategis bagi pembangunan.
"Saya bukan ahli baja. Saya ingin mengerti, baja itu ada apa saja. Nanti laporkan ke saya masalahnya seperti apa? Karena kalau saya tanya ke anak buah saya, bagus terus," jelas Purbaya.
Menkeu meminta Budi bersama asosiasinya dalam waktu dekat menghadap untuk melaporkan secara detail impor baja ilegal yang mudah masuk ke dalam daerah pabean.
Sebab menurut dia, bila menanyakan ke anak buahnya di Bea Cukai, justru diinformasikan tak ada masalah.
Meski begitu, Purbaya memastikan akan lebih detail mempelajari masalah itu ke depannya.
Ia meyakini, pemerintah sudah seharusnya tidak membuka keran impor bagi produk-produk yang bisa diproduksi di dalam negeri.
Baca Juga: TenEleven–Microsoft Perkuat Infrastruktur Adopsi AI di Pasar Enterprise Indonesia
"Kalau di dalam negeri sudah ada suplai-nya, ngapain kita buka untuk impor. Nanti akan saya cari segala cara untuk memastikan itu. Tapi saya harus tahu betul yang masalahnya di Bea Cukai, karena selama ini kan dikenalnya sering main-main," jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Purbaya mengultimatum Bea Cukai untuk berbenah atau menghadapi konsekuensi pembekuan atau diganti dengan Societe Generale de Surveillance (SGS).
Ia mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak laporan terkait praktik penyelewengan, penyelundupan, dan buruknya citra DJBC yang tak kunjung membaik.
Selanjutnya: OECD Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5% pada 2025-2026, dan 5,1% pada 2027
Menarik Dibaca: Banyak Risiko Penyakit Terdeteksi Dini, Ini Pentingnya Rutin Periksa Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













