kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Antam pastikan longsor tidak ganggu aktivitas


Rabu, 28 Oktober 2015 / 13:53 WIB
Antam pastikan longsor tidak ganggu aktivitas


Sumber: Antara | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Sekretaris Perusahaan PT Antam (Persero) Tri Hartono memastikan operasional perusahaannya tidak terganggu akibat longsor tambang ilegal di areal milik perusahaan itu.

"Kejadian tersebut tidak mengganggu operasional perseroan dan tetap berjalan normal," kata Tri, Rabu (28/10).

Tri mengatakan, manajemen perusahaan prihatin dengan kejadian longsor yang diduga menimbun 12 orang penambang tanpa izin di kawasan tambang emas Pongkor.

"Kepolisian sedang melakukan penanganan perihal kejadian. Berdasarkan informasi dari Kepolisian diduga sebanyak 12 penambang tanpa izin tertimbun di lubang galian ilegal yang dilakukan mereka," katanya.

Lokasi longsor berada di areah pertambangan PT Antam, Desa Bantar Karet. Posisi penambangan liar cukup terjal berada di atas bukit dengan kemiringan sekitar 100 hingga 120 derajat.

Akses untuk mencapai lokasi cukup jauh dengan menempuh perjalanan satu jam dengan kendaraan dari pos PT Antam, lalu berjalan kaki sejauh satu jam menuju lokasi longsor.

Keterangan saksi yakni karyawan PT Antam menyebutkan 12 orang yang berada di lokasi penambangan liar yang berdiameter 50 cm sejak Senin (26/10).

Belum diketahui kondisi para penambang yang tertimbun hidup atau tidaknya karena lubang belum bisa dibuka.

Upaya evakuasi 12 penambang kembali dilakukan, Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto memimpin langsung operasi kemanusiaan tersebut dengan mengerahkan 200 personel gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI), dan masyarakat.

"Bagaimana pun juga penambang yang tertimbun adalah manusia, peran polisi hadir untuk menegakkan hukum saat terjadi pelanggaran, sebagai pelayan kemanusiaan saat masyarakat membutuhkan pertolongan dan sebagai koordinator serta pelaksana tim evakuasi," kata AKBP Suyudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×