Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk mengaku, sudah ada pembicaraan informal dengan Kementerian BUMN terkait kesiapan divestasi saham terhadap PT Freeport Indonesia. Bahkan Antam sudah memiliki kesiapan SDM dan teknologi jika dipercaya negara untuk mengelola pertambangan Freeport.
Tedy Badrujaman, Direktur Utama PT Antam Tbk mengakui bahwa pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan Kementerian BUMN terkait masalah divestasi saham 10,64% milik PT Freeport Indonesia.
“Tapi pembicaraan baru sebatas penegasan komitmen dan kesiapan Antam jika diminta pemerintah membeli saham divestasi Freeport. Pembicaraan belum menyentuh perkiraan angka pendanaan yang dibutuhkan,” kata Tedy di Jakarta, Rabu (21/10).
Namun, Tedy mengakui, dana yang dibutuhkan untuk mengakuisi saham milik PT Freeport Indonesia sangat besar. Sehingga mustahil bagi PT Antam Tbk untuk mengandalkan kemampuan keuangan internal agar bisa mengakuisisi saham PT Freeport.
Tedy juga menolak berkomentar mengenai rumor akan ada pinjaman dari perbankan untuk bisa membeli saham. “Itu nanti menunggu keputusan pemerintah. Toh sampai kini juga belum ada penunjukan secara resmi dari Kementerian BUMN bahwa memang kami yang ditunjuk,” ujar Tedy.
Walau demikian Tedy mengklaim bahwa PT Antam Tbk selaku BUMN pertambangan mineral dalam negeri siap jika dipercaya oleh pemerintah untuk mengelola pertambangan Freeport.
Sebab, selain memiliki jenis operasional yang mirip dengan PT FI, Tedy juga mengklaim Antam memiliki SDM dan teknologi pertambangan bawah tanah. “Kami sudah punya itu di pertambangan emas kami di Pongkor. Memang Freeport skalanya jauh lebih besar, disitu memang tergantung kesiapan pendanaan,” pungkas Tedy.
Sayangnya Tedy menolak bicara saat didesak kesiapan mengambil alih pertambangan Freeport jika perpanjangan kontrak karya pasca 2021 ditolak oleh pemerintah.
Kewajiban divestasi saham Freeport merupakan perintah Peraturan Pemerintah (PP) No 77/2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Aturan ini mewajibkan Freeport mendivestasikan 10,64% sahamnya kepada pihak Indonesia pada tahun ini.
Proses ini akan kembali digelar pada tahun 2019. Empat tahun mendatang, Freeport wajib melepas lagi 10% sahamnya kepada pihak Indonesia. Alhasil, tahun 2019, Indonesia genap menguasai 30% saham Freeport. Sejauh ini, Freeport baru menyerahkan 9,36% saham kepada pemerintah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News