Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) menyatakan, sebanyak 7 juta ton bijih nikel diperkirakan bakal terserap pada tahun 2017. Hal ini seiring beroperasinya fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) nikel.
Wakil Ketua AP31, Jonathan Handojo mengatakan kuota 7 juta ton bijih nikel itu setara dengan ekspor Indonesia di 2009 silam. "Kami optimis sekitar 7 juta ton nikel ore akan diserap. Ini bukti smelter sudah ada hasilnya," kata Jonathan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (16/3).
Jonathan menuturkan, ekspor nikel ore terus bertambang sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasalnya, UU tersebut mengamanatkan larangan ekspor mineral mentah terhitung lima tahun sejak diundangkanya UU tersebut atau pada 2014. Pemerintah menetapkan larangan ekspor mineral mentah pada 12 Januari 2014.
Jonathan menambahkan, pada 2009, ekspor bijih nikel mencapai 7,6 juta ton. Kemudian naik dua kali lipat menjadi 14,35 juta ton nikel ore padda 2010. Setahun berikutnya, volume ekspor nikel mentah melonjak hingga 151% menjadi 36,14 juta ton. Lalu, pada 2012 volume ekspor nikel ore lagi-lagi membumbung menjadi 43,09 juta ton. Puncaknya pada 2013 sebesar 58,6 juta ton.
"pada 2014 setelah pemberlakuan larangan ekspor hanya 3,98 juta ton," tandas Jonathan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News