kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

APGRI: Industri bisa gunakan garam rakyat


Minggu, 29 Oktober 2017 / 12:02 WIB
APGRI: Industri bisa gunakan garam rakyat


Reporter: Abdul Basith | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keluhan dari pelaku industri agar pemerintah mengimpor garam untuk pemenuhan kebutuhan ditanggapi dingin oleh Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI). APGRI menilai, produksi garam rakyat bisa digunakan untuk kebutuhan industri.

"Industri terutama industri aneka pangan bisa menggunakan garam rakyat terlebih dahulu," ujar Ketua APGRI, Jakfar Sodikin kepada KONTAN, Minggu (29/10).

Jakfar bilang, petani rakyat saat ini sudah banyak yang mampu memproduksi garam kualitas satu. Hal tersebut merupakan dampak dari penggunaan geomembran.

Garam kualitas satu yang dihasilkan petani mencapai kadar natrium klorida (NaCl) sebesar 95%. Meski masih di bawah batas minimal kadar NaCl garam industri yang sebesar 97%, tetapi garam tersebut bisa digunakan untuk industri aneka pangan.

Regulasi yang membedakan garam industri dan konsumsi, dinilai Jakfar, membuat industri dapat dengan mudah melakukan impor. Selain itu, pengolahan garam industri yang berbarengan dengan garam konsumsi membuat kemungkinan garam industri merembes ke pasar garam konsumsi.

Mengatasi hal tersebut diperlukan regulasi yang menyamakan garam konsumsi dan garam industri. Selain itu, APGRI juga bilang, pemahaman regulator diperlukan untuk melihat spesifikasi garam dan permintaan impor. Hal tersebut dianggap dapat melindungi produksi garam rakyat.

Saat ini, panen garam rakyat masih berlangsung. Menurutnya, hasil panen garam petani bisa mencapai 1,25 juta ton. Angka tersebut dianggap dapat memenuhi kebutuhan garam tahun ini.

"Tahun ini jangan impor dulu karena petani masih panen dan mencukupi kebutuhan," terang Jakfar.

Produksi garam nasional belum mampu memenuhi kebutuhan industri. Selain spesifikasi yang masih di bawah standar industri, jumlah produksi pun dinilai masih kurang.

Berdasarkan keterangan Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), kebutuhan garam industri mencapai 3,4 juta ton per tahun. "Kebutuhan garam industri sekitar 3,4 juta ton dan rata-rata naik 2% hingga 3% tiap tahun," jelas Tony Tanduk, Ketua AIPGI kepada KONTAN, Jumat (27/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×