kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apindo: Stimulus ekonomi sebaiknya juga diberikan ke industri selain manufaktur


Rabu, 01 April 2020 / 16:13 WIB
Apindo: Stimulus ekonomi sebaiknya juga diberikan ke industri selain manufaktur
ILUSTRASI. Ilustrasi tempat wisata juga butuh stimulus dari pemerintah


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani krisis ekonomi yang diakibatkan oleh virus corona, seperti pengembangan APBN 2020 hingga stimulus untuk masyarakat dan dunia usaha. 

Sanny Iskandar, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi menilai, upaya pemerintah tersebut dalam bentuk untuk meringankan beban dunia usaha dan para pekerjanyasudah cukup baik untuk mengatrol ekonomi di tengah pandemi virus corona ini.

"Yang surprise malah soal PPH badan yang dikurangi 22% untuk tahun ini dan tahun depan. Ini kan sebenarnya ketentuan yang dirancang juga di omnibus law. Harapannya kalau sudah dituang dalam Perppu ini jadi sudah clear tak perlu menunggu-nunggu (omnibus law) rampung," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Rabu (1/4).

Tetapi dia menyoroti, Perppu yang keluar kali ini masih berfokus pada industri pengolahan alias manufaktur saja, padahal masih banyak sektor industri yang terdampak wabah virus corona. Seperti sektor industri pariwisata dan properti yang sudah menanggung akibat pandemi ini

Sanny mengusulkan bagi konsumen properti masyarakat berpenghasilan rendah, jangka waktu pembayaran kredit dapat diundur serta perbankan dapat menurunkan suku bunga kreditnya. Selain stimulus ke sisi konsumen, Sanny berharap pemerintah juga dapat mendorong insentif juga bagi pelaku industri di sektor tersebut.

Ketika Perppu ini disahkan, Apindo berharap pelaksanaannya dapat berjalan lancar. "Soalnya terkadang sering macet di aturan pelaksanaannya, biasanya masih harus menunggu keputusan menteri terkait, ini harus disegerakan dan antar lembaga harus mampu berkoordinasi," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×