Reporter: Juwita Aldiani | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemerintah kembali akan menurunkan tarif 12 Golongan listrik pada April 2016. Penurunan tarif listrik berkisar antara Rp 8 hingga Rp 12 per kilo Watt hour (kwh).
Adapun, besaran tarif April 2016 adalah sebagai berikut. Untuk tarif tegangan rendah (TR), harganya dipatok menjadi Rp 1.343 per kWh atau turun Rp 12 dari Maret 2016 sebesar Rp1.355 per kWh.
Penurunan tarif ini berlaku pada golongan R1 atau 1.300 volt ampere (VA); R1 atau 2.200 VA; R2 atau 3.500-5.500 VA; R3 atau 6.600 VA ke atas; B2 atau 6.600 VA sampai dengan 200 kilo volt ampere (kVA); dan P1 atau 6.600 VA sampai 200 kVA; serta golongan P3.
Lalu untuk tarif tegangan menengah (TM) pada golongan B3 di atas 200 kVA; I3 di atas 200 kVA; dan P2 di atas 200 kVA, tarifnya berubah menjadi Rp 1.033 per kWh atau turun Rp 9 dari Rp 1.042 per kWh pada bulan sebelumnya.
Sementara tarif tekanan tinggi (TT) turun Rp 8 dari Rp 933 per kWh menjadi Rp 925 per kWh untuk golongan I-4 atau 30 mega volt ampere (MVA) ke atas.
Penurunan tarif pada April 2016 dapat dimanfaatkan konsumen, khususnya industri untuk meningkatkan daya saing produksinya.
Asal tahu saja, besaran variabel yang mempengaruhi perubahan tarif pada April besok adalah nilai tukar rupiah, harga minyak bumi, dan inflasi.
Pada Februari tahun ini, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) menguat ke level Rp 13.516 per dollar. Sebelumnya, pada Januari 2016, nilai tukar rupiah bertengger pada level Rp 13.889 per dollar AS.
Sementara itu, harga minyak bumi (ICP) naik pada Februari 2016 menjadi US$ 28,29 per barel dari Januari US$ 27,49 per barel.
Inflasi pun ikut turun pada Februari 2016 menjadi -0,09% dibandingkan bulan Januari 2016, yakni 0,51%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News