kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Aprindo: PPKM mikro dongkrak penjualan ritel hingga 15%


Minggu, 21 Februari 2021 / 23:21 WIB
Aprindo: PPKM mikro dongkrak penjualan ritel hingga 15%
ILUSTRASI. Himbauan penggunaan masker di sebuah restoran cepat saji di Tangerang Selatan, Minggu (21/2/2021).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mampu mendongkrak penjualan ritel. Di tengah lesunya industri ritel selama pandemi Covid-19.

"Ada peningkatan sekitar 10%-15%, apa lagi ada season Chinese new year," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (21/2).

PPKM mikro dianggap sebagai titik balik pemulihan industri ritel. Kebangkitan industri ritel dinilai akan mengerek pula industri manufaktur lain termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: PPKM mikro kerek ekonomi, pengendalian pandemi harus lebih ketat

Oleh karena itu, Roy menyebut PPKM mikro sebagai kebijakan tepat dalam menyeimbangkan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Ke depan industri berharap kebijakan tersebut dapat berlaku secara nasional.

"Dapat dibuatkan roadmap untuk dapat berlaku secara nasional, ini bentuk menyeimbangkan penanganan kesehatan dan menggerakkan ekonomi," terang Roy.

Sebagai informasi, saat ini kebijakan PPKM mikro baru diterapkan di wilayah Jawa dan Bali. Dengan menjadikan PPKM mikro standar nasional, maka seluruh daerah tak akan membuat pembatasan yang besar.

Roy juga berharap pemerintah dapat kembali mengatur jam operasional ritel seperti keadaan normal yang tutup pukul 22.00. Berdasarkan aturan PPKM mikro, pusat perbelanjaan dan mal tutup pukul 21.00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×