Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) melakukan penjualan kapal milik anak perusahaan pada 2 Oktober 2018. Penjualan dilakukan kepada pihak ketiga.
"Perusahaan melakukan penjualan kapal tersebut dikarenakan kapal sudah tidak produktif," ujar Ferdy Suwandi, Sekretaris Perusahaan Arpeni Pratama Ocean Line dalam keterbukaan informasi, Kamis (4/10).
Penjualan dilakukan juga sebagai upaya perseroan untuk meningkatkan efisiensi operasional. Kapal yang dijual merupakan jenis kapal motor tunda atau tugboat KM Lotus-668. Sayang tidak dijelaskan berapa nilai penjualan dari kapal motor tunda tersebut.
Perusahaan sudah mengumumkan transaksi penjualan tersebut sesuai dengan peraturan Bapepam-LK No. X.K.1 perihal keterbukaan informasi yang harus segera diumumkan kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News