kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Arus balik lewat pesawat membludak H+7


Selasa, 14 September 2010 / 21:58 WIB
Arus balik lewat pesawat membludak H+7


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Seluruh maskapai yang melayani penerbangan ke Bandara Soekarno-Hatta bakal kebanjiran order untuk mengantar penumpang pada H+7 atau Jumat (17/9).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub) Herry Bakti S Gumay memprediksi di hari itu akan terjadi puncak arus balik kaum urban Jakarta dan kota-kota sekitarnya dari seluruh Indonesia.

"Jumlahnya diperkirakan lebih dari 140.000 penumpang. Sampai hari ini, arus balik masih lancar tidak ada hambatan. Memang ada sejumlah penerbangan yang delay karena akumulasi arus mudik, tapi tidak terlalu signifikan," kata Herry saat mengunjungi Posko Angkutan Lebaran Terpadu Nasional di Kemhub, Selasa (14/9).

Sejak H+2 kemarin, mantan Administrator Bandara Soekarno-Hatta itu menghitung jumlah penumpang pesawat ke Cengkareng masih di kisaran 110.000 sampai 114.000 penumpang per harinya.

"Jadi pada Jumat atau Sabtu dipastikan Soekarno-Hatta akan lebih ramai. Penumpang yang mudik dengan pesawat biasanya akan kembali dengan pesawat. Jadi jumlahnya tidak akan jauh dari 140.000 penumpang per harinya. Angka ini lebih tinggi 10%-15% dibanding realisasi Lebaran tahun lalu," imbuhnya.

Herry menyebut, satu-satunya kendala dalam mengoperasikan pesawat untuk melayani pemudik tahun ini adalah cuaca. Namun, hal tersebut bisa diatasi dengan memperketat pengawasan ramp check sebelum pesawat diberangkatkan. "Sementara kalau soal tarif, semua maskapai sudah tertib. Tidak ada yang berani main-main dengan tarif batas atas," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×