kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

AS pro Uni Eropa di sidang panel WTO


Senin, 03 April 2017 / 21:23 WIB
AS pro Uni Eropa di sidang panel WTO


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah Indonesia akhirnya menggugat kebijakan Uni Eropa yang telah mengenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk ekspor biodiesel Indonesia pada akhir Maret 2017. Dalam persidangan pertama tersebut, sikap pemerintah Amerika Serikat (AS) mendukung Uni Eropa. Padahal sebelumnya AS diharapkan netral. Dalam persidangan tersebut, Indonesia membantah terjadi dumping pada produk biodiesel yang diekspor ke Uni Eropa.

Menurut Ketua Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan, negara-negara Eropa dan AS mengajukan sebanyak 50 pertanyaan ke pemerintah Indonesia, dan sebagaian sudah dijawab dan sebagian butuh verifikasi sehingga jawabanya disampaikan pada persidangan berikutnya.

Rencananya sidang lanjutan dilakukan pada 4-5 Juli 2017. "Pertanyaan yang belum dijawab kemarin itu, akan dijawab nanti pada persidangan ini," ujar Paulus kepada KONTAN, Senin (3/4).

Aprobi optimistis Indonesia dapat memenangkan gugatan melawan Uni Eropa di WTO, kendati tidak lagi mudah karena pemerintah AS bersikap pro pada benua biru tersebut. Kendati pun akan menang, Paulus bilang, ada kemungkinan Uni Eropa tidak menerima dan akan melakukan banding ke panel yang lebih tinggi. Karena persoalan ini bukan siapa yang benar dan salah, tapi lebih pada mengarah pada perang dagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×