Reporter: Dani Prasetya | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) mengganti nama menjadi Asosiasi Timah Indonesia (ATI). Pergantian nama itu dilakukan demi kesamaan sikap para produsen timah untuk menahan ekspor di pasar spot atau perdagangan langsung hingga akhir tahun.
"Kalau AITI dulu itu ada pedagang, ada produsen. Sekarang AITI melebur jadi ATI yang beranggotakan produsen timah saja supaya lebih solid," tutur Direktur Eksekutif ATI Rudi Irawan, Kamis (3/11).
Pergantian itu ditetapkan semalam setelah para anggota AITI juga sepakat untuk menghentikan perdagangan langsung (on the spot) hingga akhir tahun.
Sebanyak 26 produsen timah, termasuk PT Timah Tbk, menandatangani kesepakatan tersebut. Sisanya, sebanyak dua produsen masih mempertimbangkan hal itu. Rudi memperkirakan kedua produsen timah itu akan menyusul anggota lainnya.
Asosiasi yang mengalami pergantian nama itu langsung mendapat arahan dari Gubernur Bangka Belitung, sebagai penasihat asosiasi didampingi oleh kepala dinas setempat sebagai upaya agar pemerintah menerbitkan rekomendasi pencabutan kuota ekspor.
"Saya mengerti pemerintah merasa upaya ini lebih baik dilakukan oleh para produsen, makanya kami lakukan moratorium dan upaya lainnya," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News