Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) melihat kebijakan soal IMEI yang digodok pemerintah bakal berdampak pada bisnisnya. Tujuan aturan ini adalah mencegah perdagangan ponsel curian atau ilegal sehingga negara tidak dirugikan dari sisi pendapatan di sektor fiskal atau pajak. Hal ini akan menguntungkan pihaknya karena menjual produk legal.
Manajemen TRIO dalam keterbukaan informasi menjelaskan dampak peraturan ini diharapkan bisa meningkatkan penjualan ponsel perusahaan. Hal ini karena nantinya hanya ponsel resmi seperti yang dijual perusahaan yang dapat dibeli oleh pelanggan.
"Pada saat ini, perusahaan masih belum dapat mengevaluasi dampak kenaikan penjualan yang ditimbulkan oleh rencana kebijakan yang baru ini. Perusahaan masih menunggu kejelasan kapan (dikeluarkan) dan isi peraturan tersebut," ujar manajemen dalam materi paparan publik, Rabu (17/7).
Manajemen juga melihat adanya lonjakan kenaikan harga saham perusahaan di BEI bisa disebabkan oleh ekspektasi pasar atas rencana penerapan kebijakan validasi IMEI terhadap peritel ponsel. Yang jelas, rencana bisnis perusahaan saat ini yakni berfokus pada gerai-gerai yang secara kinerja memberikan kontribusi positif.
"Dari segi produk, perusahaan tetap berfokus pada mobile phone serta aksesoris terkait yang memberikan kontribusi margin terbaik. Selain itu, optimalisasi fasilitas pembayaran dari para supplier juga akan terus dimaksimalkan," lanjutnya.
Saat ini TRIO memiliki total 98 gerai yang tersebar dibeberapa daerah di Indonesia. Sebanyak 76 gerai diantaranya merupakan gerai Oke Shop sedangkan 22 gerai sisanya merupakan gerai Global Teleshop. Saat ini Jabodetabek masih memiliki komposisi terbesar dengan jumlah 44 gerai.?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News