kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.431.000   15.000   0,62%
  • USD/IDR 16.693   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.620   -80,44   -0,92%
  • KOMPAS100 1.182   -10,18   -0,85%
  • LQ45 847   -9,87   -1,15%
  • ISSI 310   -3,01   -0,96%
  • IDX30 434   -7,32   -1,66%
  • IDXHIDIV20 502   -8,12   -1,59%
  • IDX80 132   -1,25   -0,94%
  • IDXV30 137   -3,01   -2,15%
  • IDXQ30 138   -2,16   -1,54%

Audit Petral tak sertakan kerugian negara


Senin, 09 November 2015 / 13:55 WIB
Audit Petral tak sertakan kerugian negara


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku belum tahu pasti berapa kerugian negara dari praktik mafia migas, meski audit investigasi Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) dan anak usahanya, sudah selesai. 

Pasalnya, tim auditor investigasi hanya membeberkan fakta-fakta terkait proses pengadaan minyak mentah dan BBM serta pihak mana saja yang berperan dalam proses tersebut. 

"Tapi tidak menghitung berapa kerugian negara," kata Sudirman di Jakarta kemarin Minggu (8/11). 

Akan tetapi, lanjut Sudirman, apabila nanti temuan-temuan hasil audit investigasi memenuhi syarat untuk proses pro justitia, tentu penegak hukum akan meminta BPKP, BPK, atau auditor lain untuk menghitung kerugian negara. 

"Tapi sudah jelas bahwa tindakan (merugikan negara) itu bisa digeneralisasi, kalau saya baca laporannya," ucap Sudirman. 

Pertama, tindakan merugikan negara dilakukan dengan cara mengambil diskon yang ditawarkan trader kepada PT Pertamina (Persero). 

"Makanya potensi yang mestinya bisa dapat diskon US$ 1,3 sampai US$ 1,5 per barrel, kemudian menciut menjadi hanya 30 sen dollar AS," jelas Sudirman. 

Kedua, pihak ketiga ini meninggikan penawaran dari sejumlah trader, untuk memenangkan kepentingannya. 

"Awalnya harganya beragam, lalu ketika dimasukkan dalam proses yang mereka atur itu, penawarannya tidak lebih dari angka tertentu," sambung Sudirman. 

"Jadi, pengaturan-pengaturan itu sangat kentara. Dan itu akan dihitung oleh penegak hukum bersama auditornya," kata Sudirman. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×