Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. PT Aviastar Mandiri juga menyatakan siap memanfaatkan Open Sky untuk menambah jumlah penumpangnya. Caranya, dengan beralih dari status maskapai carter atau tidak berjadwal menjadi maskapai berjadwal.
Dalam rancangan kebijakan Open Sky, maskapai asing hanya diperbolehkan terbang point to point dan mengangkut penumpang dari satu bandara di luar negeri menuju bandara yang dibuka untuk melayani kebijakan Open Sky di negara lainnya. Pemerintah Indonesia sendiri hanya akan membuka lima bandara dari 26 bandara internasional yang ada yaitu Soekarno Hatta-Tangerang, Juanda-Surabaya, Ngurah Rai-Bali, Polonia-Medan dan Hasanuddin-Makassar.
Sebutlah jika Cathay Pacific melayani penerbangan dari Bandara Internasional Hongkong menuju Soekarno Hatta, maka maskapai tersebut tidak boleh dengan sengaja terbang ke Bandara Husein Sastranegara, Bandung untuk mengangkut penumpang dari sana.
Tetapi kebijakan Open Sky tidak melarang maskapai asing untuk membuat kerjasama hub and spoke dengan maskapai nasional. Gampangnya, hub and spoke adalah kerjasama untuk mengumpulkan penumpang dari daerah sekitar menggunakan pesawat milik maskapai pengumpan ke bandara utama.
Saat ini Aviastar memiliki tiga daerah yang menjadi fokus utama layanannya, yaitu Kalimantan, Kepulauan Riau dan Papua. Setidaknya ada 13 rute di Kalimantan yang dilayani, antara lain Balikpapan-Banjarmasin, Balikpapan-Melak, Balikpapan-Tanjung Bara, Balikpapan-Palangkaraya, dan Balikpapan-Tarakan. 18 rute di Papua seperti Jayapura-Wamena, Timika-Nabire, Nabire-Biak, Manokwari-Biak. Serta tujuh rute di Kepulauan Riau seperti Batam-Medan, Batam-Pekanbaru, Batam-Jambi.
"Kami akan membuka sampai 100 rute pengumpan dalam lima tahun ke depan. Dengan menambah jaringan di Nusa Tenggara Timur dan pulau lain yang belum dilayani maskapai nasional. Karena itulah kami mengajukan izin sebagai maskapai berjadwal," kata Presiden Direktur Aviastar Bayu Sutanto.
Bayu mahfum, jika ingin naik kelas menjadi maskapai berjadwal maka Aviastar harus mengoperasikan minimal sepuluh pesawat dengan lima diantaranya berstatus milik. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan. Saat ini Aviastar baru mengoperasikan enam pesawat dengan lima diantaranya sudah berstatus
milik, yaitu empat BAE 146 dan empat DHC-6 Twin Otter.
"Menambah jaringan jelas harus diikuti dengan menambah alat produksi. Rencananya kami mau mengadakan Boeing 737-400 dua unit, dua pesawat ATR dan dua BAe-146. Kebutuhan investasinya sekitar US$ 5 juta sampai US$ 7 juta, karena kami hanya akan membeli dua pesawat lagi dan sisanya cukup sewa," jelas Bayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News