kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.378.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 16.681   5,00   0,03%
  • IDX 8.568   46,33   0,54%
  • KOMPAS100 1.187   7,38   0,63%
  • LQ45 860   3,26   0,38%
  • ISSI 303   3,29   1,10%
  • IDX30 444   0,48   0,11%
  • IDXHIDIV20 514   0,66   0,13%
  • IDX80 134   0,94   0,71%
  • IDXV30 138   1,15   0,84%
  • IDXQ30 142   0,24   0,17%

Bangun "compact city" di Jakarta, bukan reklamasi


Senin, 11 April 2016 / 15:35 WIB
Bangun


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah dan para pengembang seringkali beralasan pentingnya reklamasi adalah untuk menambah lahan pembangunan perumahan dan komersial bisnis.

Namun, menurut Dosen Kelompok Keahlian perumahan Permukiman Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) Institut Teknologi Bandung (ITB), Jehansyah Siregar, alasan ini kurang tepat.

Pasalnya reklamasi justru seharusnya dibangun untuk fasilitas umum, misalnya pelabuhan dan bandara.

"Kalau untuk tambah lahan bisa-bisa saja, tapi itu atas dasar adanya lahan yang masih bisa disediakan dari kebutuhan fasilitas umum tersebut," ujar Jehansyah kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2016).

Dia mencontohkan, saat membangun reklamasi Tanjung Priok, tanah yang diuruk sebanyak 500 hektar. Kemudian, ternyata Tanjung Priok cukup dibangun di lahan seluas 300 hektar. Sisanya, yaitu 200 hektar, boleh dibangun untuk properti.

Dengan demikian, properti bukanlah tujuan utamanya membangun reklamasi. "Kalau butuh banget ya, misalnya Tanjung Priok overload dan harus tambah kapasitas, nah itu bisa (reklamasi). Properti tadi sifatnya mengikuti," jelas Jehansyah.

Jehansyah menambahkan, meskipun terkesan padat, pembangunan di Jakarta masih bisa ditingkatkan lagi melalui konsep compact city.

Menurut dia, masih banyak ruang-ruang Jakarta yang bisa ditata dengan baik untuk memperbesar kapasitas.

Memperbesar kapasitas bukanlah dengan mengadakan lahan tapi dengan mengadakan kapasitas ruang. Lahan dengan desain yang baik, kapasitasnya bisa meningkat 10 kali lipat dibandingkan dengan lahan yang sama dengan desain yang buruk.

Konsep compact city juga tidak mengharuskan pemerintah untuk menggusur, melainkan memukimkan kembali.

"Tidak ada masalah kalau mau ditingkatkan. Penghuni bangunan bisa kembali lagi saat bangunan selesai ditingkatkan," jelas Jehansyah. (Penulis: Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×