kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.847   25,00   0,14%
  • IDX 6.102   -75,57   -1,22%
  • KOMPAS100 796   -12,14   -1,50%
  • LQ45 601   -8,17   -1,34%
  • ISSI 211   -1,68   -0,79%
  • IDX30 340   -4,72   -1,37%
  • IDXHIDIV20 417   -4,53   -1,08%
  • IDX80 90   -1,34   -1,46%
  • IDXV30 112   -0,55   -0,49%
  • IDXQ30 108   -1,67   -1,52%

Bappenas imbau pengembang tak perjualbelikan lahan


Rabu, 14 Januari 2015 / 19:02 WIB
ILUSTRASI. Run Rabbit Run dan beberapa judul film horor seram yang wajib ditonton di Netflix dengan cerita menegangkan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pembangunan perumahan untuk rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, masih terhambat. Selain pendanaan, hambatan terbesar adalah ketersediaan lahan murah.

Sayangnya, negara kalah cepat dari pengembang. Negara tidak menguasai lahan sebagai kebutuhan utama membangun rumah. Sebaliknya dengan pengembang, justru berlomba menguasai lahan untuk dikembangkan hunian, dan properti komersial dalam satu konsep pengembangan kawasan.

Kondisi tersebut membuat Indonesia kalah jauh dibandingkan negara jiran dalam menyediakan perumahan murah layak huni untuk rakyat. Sebut saja Singapura, dan Malaysia yang mampu memasok kebutuhan rumah rakyatnya karena negara menguasai lahannya.

Untuk itu, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago mengimbau pengembang untuk tidak menguasai lahan dan memperjualbelikannya.

"Kuncinya sistem penguasaan tanah. Tanah tidak boleh dibisniskan. Tanah seharusnya dimiliki negara untuk perumahan rakyat," ujar Andrinof saat acara hari ulang tahun The Housing and Urban Development Institute, di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Rabu (14/1).

Andrinof berpendapat, tanah tidak boleh diperjualbelikan atau digunakan secara borongan. Selain diperjualbelikan, tanah yang dikuasai pengembang juga digunakan untuk membangun kawasan kota mandiri.

Dia melanjutkan, karena fokus pada pembangunan kawasan, misalnya pusat-pusat perbelanjaan, pengembang kurang memperhatikan kualitas rumah itu sendiri. "Dalam tujuan membangun perumahan, kita harus fokus pada produk rumah tersebut, bukan pada bisnis lahan," jelas Andrinof.

Dia pun menekankan kepada pengembang untuk tidak menguasai satu kawasan, tetapi lebih fokus pada konstruksi perumahan yang bagus dan berkualitas. "Orientasinya harus pada unit produk, bukan pada kawasan. Kawasan biar diurus pemerintah," kata Andrinof. (Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×