Reporter: Ragil Nugroho |
JAKARTA. Dari 5 bandara yang akan didaftarkan dalam ASEAN Open Sky 2015 baru Bandara Hasanuddin Makassar yang memperlihatkan kesiapan. Ini diperlihatkan dengan keberhasilan peningkatan panjang landasan Bandara Hasanuddin dari 2.500 meter menjadi 3.100 meter. Begitu juga dengan perbaikan sistem radar, fasilitas taxiway dan runway yang sudah sangat memadai dan mencapai 99%.
"Intinya kalau untuk Bandara Hasanuddin Makassar sudah siap," kata Menteri Perhubungan, Freddy Numberi, akhir pekan lalu.
Bandara Makassar termasuk prioritas karena mewakili wilayah timur Indonesia sehingga diharapkan bisa mendukung pemerataan jalur transportasi nasional. Ke depannya, Kementerian Perhubungan dan Angkasa Pura II juga sedang membicarakan kemungkinan kelima bandara tersebut akan menggunakan sistem navigasi yang terhubung satu sama lainnya, asalkan menggunakan integrator yang tepat.
Selain Bandara Hasanuddin, pemerintah juga menyiapkan Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Ngurah Rai Bali, Juanda Surabaya, dan Polonia Medan. Pemerintah sebelumnya sudah meminta penundaan penandatanganan kesepakatan ASEAN Open Sky 2015 selama 6 bulan pada Juni lalu. Artinya harus selesai pada Desember 2010.
Freddy menyatakan keempat bandara lain sedang dalam tahap pembenahan baik dari segi Sumber Daya Manusia sampai peralatan. Ia mencontohkan Bandara Soekarno-Hatta saat ini sedang dalam tahapan proses pengadaan peralatan untuk up grade sistem radar oleh Angkasa Pura II. "Bandara Soetta lebih memakan waktu lama dalam persiapannya karena memang masih akan jadi pusat ASEAN Open Sky di Indonesia", ujarnya. Ia tetap optimis proses pengadaan keempat bandara akan selesai sebelum akhir 2010.
Waktu penundaan 6 bulan yang diminta oleh pemerintah Indonesia selain untuk mempersiapkan bandara dan operator penerbangan di dalam negeri, juga untuk mendahulukan kepentingan nasional sebagai implementasi UU No.1/2009 tentang Penerbangan. Menhub menegaskan Indonesia menginginkan maskapai penerbangan Tanah Air memperoleh manfaat yang sama seperti yang diperoleh maskapai ASEAN lain jika ASEAN Open Sky diberlakukan.
Freddy juga meminta maskapai nasional tidak terlalu menyimpan kekhawatiran berlebih terkait penerapan liberalisasi penerbangan Asean. "Indonesia hanya akan memberikan izin maskapai asing Asean menerbangi rute regional menuju lima bandara yang disiapkan pemerintah dari luar negeri secara searah (point to point) ke bandara asal mereka", tegasnya.
Herry Bhakti Singayudha, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, menyatakan lebih dari 60% dana yang digunakan untuk persiapan pembangunan infrastruktur pendukung kelima bandara ini ditanggung oleh Angkasa Pura II, namun ia menolak berapa persentase dan angka pastinya. "Sekarang masih sedang kami hitung," ujarnya. Menurutnya, Kementerian Perhubungan hanya menyiapkan gedung, sedangkan sistem radar dan fasilitas pendukungnya dikerjakan oleh Angkasa Pura II.
Dalam prosesnya menuju integrasi ekonomi, ASEAN tidak hanya melakukan langkah-langkah dalam bidang ekonomi, seperti Free Trade Area, saja. ASEAN Open Sky Policy adalah bukti bahwa transportasi khususnya transportasi udara merupakan hal penting yang juga menjadi perhatian komunitas ini. Kebijakan ini disiapkan oleh ASEAN Air Transportation Working Group dan didukung oleh para Menteri Perhubungan ASEAN.
ASEAN Open Sky Policy merupakan kebijakan pelonggaran pasar lalu lintas udara antara Negara-negara ASEAN. Liberalisasi penerbangan merupakan implementasi dari kebijakan yang akan diterapkan pada tahun 2015 ini. Sehingga semua bandara internasional yang ada di ASEAN akan dibuka untuk maskapai asing, baik pesawat penumpang maupun pesawat kargo.
Jika kebijakan ini diterapkan maka akan terjadi peningkatan pada persaingan antar maskapai penerbangan. Peningkatan persaingan ini dapat memicu beragam dampak antara lain terjadinya peningkatan kualitas pelayanan dari maskapai penerbangan, peningkatan frekuensi penerbangan dan juga penurunan harga tiket pesawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News